Selasa, 15 Juni 2010

Menjawab Tuduhan Kontradiksi Dalam Al-Qur'an (2)


Oleh : Ndink

BUALAN 26 (BENARKAH AL-QUR'AN PENYEMPURNA KITAB TERDAHULU??):

Pernyataan :"...Qur'an ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta Alam...dengan bahasa Arab yang jelas. Dan sesungguhnya Qur'an itu benar-benar (tersebut) dalam Kitab-kitab orang yang dahulu." Nah, "Kitab-kitab orang yang dahulu" adalah Taurat dan Injil, contohnya, dituliskan dalam bahasa Ibrani dan Latin. Bagaimana mungkin Al Qur'an yang berbahasa Arab tersebut di dalam buku dengan bahasa yang lain? Lebih jauh lagi, di dalam Taurat dan Injil harus ada pernyataan ini secara persis karena Qur'an tersebut dalam Kitab-kitab orang yang dahulu. Karenanya, tidak masuk akal.

Jawab:

Sayangnya, Allah tidak pernah menjamin kelanggengan Taurat dan Injil, hingga kita sulit membuktikannya. Sekali lagi, Alkitab/Bible bukanlah Taurat dan Injil, meski di dalamnya memuat serpihan-serpihan dari kedua kitab wahyu tersebut. Namun demikian, serpihan-serpihan tersebut masih dapat diidentifikasi dalam Kitab Ulangan 33:2 dan Habakuk 3:3, yaitu tentang sinar/cahaya (Al-Quran) dari pegunungan Paran (Mekah).

BUALAN 27 (KISAH LUTH DAN PEREMPUAN TUA):

"Seorang perempuan tua" dan karakter Tuhan dalam kisah Luth: "Lalu Kami selamatkan ia beserta keluarganya semua, kecuali seorang perempuan tua, yang termasuk dalam golongan yang tinggal" (Sura 26:170-171). Dan lagi, "Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya, kecuali isterinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal" (Sura 7:83). Entah ini sebuah kontradiksi, atau istri Luth disindir dengan perkataan "perempuan tua", dan karenanya tidak menunjukkan hormat kepadanya sebagai istri seorang Nabi.

Jawab:

Perempuan tua tersebut adalah isteri dari Nabi Luth AS. Di sinilah letak keindahan gaya bahasa Al-Quran, yang tentu saja hanya dapat dipahami oleh orang-orang yang berakal sehat.

BUALAN 28 (KISAH LUTH):

Masalah lagi dengan kisah Luth: "Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: Usirlah mereka (Luth dan pengikutnya) dari kotamu ini; sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri" (7:82 & 27:56). Tetapi; "Maka jawaban kaumnya tidak lain hanya mengatakan: Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk orang-orang yang benar" (29:29). Jelas bahwa kedua jawaban ini berbeda.

Jawab:

Kedua jawaban tersebut berbeda karena diucapkan pada saat yang berbeda dengan pertanyaan yang berbeda pula.

BUALAN 29 (APAKAH ALLAH PLIN-PLAN??):

"Kesukaan" Allah? Apakah tindakan Tuhan yang menghukum dan mengampuni, lalu menuntun dan menyesatkan, adalah tindakan yang plin-plan?

Jawab:

Jika Allah menghendaki, niscaya manusia dan jin beriman semuanya kepada Allah (QS. 5:48 dan QS. 10:99-100). Itulah kehendak Allah, dan Allah Maha Berkehendak.

BUALAN 30 (TINDAKAN IBRAHIM MENGHANCURKAN BERHALA):

Apakah Ibrahim menghancurkan berhala? Tindakan Ibrahim dalam 19:41-49, 6:74-83 berbeda sedikit dari 21:51-59. Dalam Surat 21 Ibrahim menentang sukunya secara kuat bahkan menghancurkan berhala. Dalam Surat 19 Ibrahim menjauhkan diri setelah ayahnya mengancam akan merajamnya karena berbicara menentang berhala.

Jawab:

Kedua tindakan Ibrahim tersebut berbeda karena dilakukan pada saat yang berbeda dengan pertanyaan yang berbeda, dan di hadapan orang yang berbeda pula (QS. 19:41-49 di hadapan bapaknya, sedangkan QS. 21:51-59 di hadapan bapak dan kaumnya).

BUALAN 31 (ANAK NUH MATI ATAU SELAMAT??):

Bagaimana dengan anak Nuh? Menurut 21:76, Nuh dan keluarganya selamat dari air bah, begitupula disebutkan juga oleh 37:77. Tetapi dalam 11:42-43 disebutkan bahwa anak Nuh tenggelam.

Jawab:

Nama anak Nuh yang kafir dan ditenggelamkan oleh Allah adalah Qanaan, sedangkan nama anak-anak Nuh yang beriman dan diselamatkan oleh Allah adalah Sam, Ham, dan Jaffits. Ketiga anak inilah yang meneruskan keturunan Nuh (QS. 37:77). Hanya dengan pemahaman yang sempit, kedua ayat tersebut terlihat seolah-olah saling kontradiktif.

BUALAN 32 (APAKAH NUH DIUSIR??):

Apakah Nuh diusir? "Sebelum mereka, telah mendustakan (pula) kaum Nuh maka mereka mendustakan hamba Kami (Nuh) dan mengatakan: Dia seorang gila dan dia sudah pernah diusir" (54:9). Apabila ia diusir (dari negerinya), bagaimana mungkin mereka menghina Nuh saat ia membangun bahtera seperti tertulis "Dan mulailah Nuh membuat bahtera. Dan setiap kali pemimpin kaumnya berjalan melewati Nuh, mereka mengejeknya." (11:38 ). Tidak mungkin Nuh diusir tetapi orang-orang dari negerinya bisa melewati bahteranya.

Jawab:

Pertanyaannya tidak jelas. Nuh bukan diusir, tetapi diberi ancaman. Kalaupun Nuh pernah diusir, apakah ini berarti Nuh tidak bisa kembali? Nyatanya Nuh membuat bahtera dan mendapat ejekan, berarti Nuh mampu kembali ke kaumnya meski ia pernah diusir.

BUALAN 33 (FIRAUN BERTOBAT ATAU DITENGGELAMKAN KE LAUT??):

Fir'aun bertobat saat hampir tenggelam? Menurut 10:90-92, Fir'aun bertobat saat hampir tenggelam lalu terselamatkan. Tetapi di 4:18 tertulis bahwa hal itu tidak mungkin terjadi. (artikel asli - English)

Jawab:

Yang diselamatkan Allah adalah badan fisik (jasad) Fir'aun yang sudah mati (QS. 10:92 ) sebagai pelajaran bagi orang-orang yang berfikir yang datang sesudah masa Fir'aun. Kini jasadnya dapat dilihat langsung di museum Mesir kapan saja anda sempat ke sana.

BUALAN 34 (AL-QUR'AN KALIMAT SEMPURNA, MENGAPA MUHAMMAD MERUBAHNYA??):

"Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al Qur'an) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merobah-robah kalimat-kalimat-Nya" (6:115). Lihat juga 6:34 dan 10:65. Tetapi Allah (Muhammad?) melihat bahwa perlu untuk mengubah beberapa ayat dengan "yang lebih baik" (2:106,16:101).

Jawab:

Al-Qur'an adalah kitab wahyu progressif puncak yang me-nasakh/mengganti/memodifikasi kitab-kitab wahyu sebelumnya seperti Taurat, Zabur, dan Injil. Setelah diturunkannya Al-Qur'an, maka kitab-kitab wahyu sebelumnya menjadi tidak berlaku lagi. Di samping itu, Allah SWT hanya menjamin kesucian terhadap kitab wahyu Al-Quran saja. Secara khusus QS. 5:90-91 me-nasakh QS. 4:43 (tentang haramnya meminum khamar), dan QS. 24:2 me-nasakh QS. 4:15 (tentang hukuman bagi pezina perempuan). Kedua nasakh di dalam Al-Qur'an ini tetap dibiarkan apa adanya sesuai wahyu yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantaraan malaikat Jibril/Roh Kudus/Roh Kebenaran.

BUALAN 35 (ALLAH YANG MEMBERI PETUNJUK TAPI JUGA MENYESATKAN HAMBANYA):

"Allah-lah yang menunjuki kepada kebenaran" (10:35). Tetapi "Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki" (14:4). Bagaimana kita tahu apa yang Allah suka? Bagaiman kita yakin bahwa seorang Muslim termasuk yang diberi petunjuk dan bukan yang disesatkan?

Jawab:

Tidak ada manusia yang mengetahui secara persis keinginan Allah sang Pencipta. Manusia adalah makhluk yang diberi ilmu hanya sedikit (QS. 17:85). Seorang muslim pastilah seorang yang diberi petunjuk oleh Allah, namun demikian, ia diberi cobaan-cobaan oleh Allah dalam hidupnya, apakah ia mampu melaluinya ataukah ia malah tersesat olehnya.[/green]

BUALAN 36 (HUKUMAN PEZINA):

Apakah hukuman zinah? Dera 100 kali untuk pria dan wanita (24:2), kurungan dalam rumah hingga wafat untuk wanita (4:15)? Untuk pria "jika mereka bertobat dan memperbaiki diri, maka biarkanlah mereka: (4:16). 24:2 kontradiktif dengan prosedur mengenai pria dan wanita di surat 4. Dan mengapa hukuman untuk wanita dan pria sama pada surat 24 tapi berbeda pada surat 4?

Jawab:

Baca kembali BUALAN 31 di atas tentang nasakh di dalam Al-Qur'an, bahwa QS. 24:2 me-nasakh QS. 4:15 (tentang hukuman bagi pezina perempuan). Nasakh di dalam Al-Qur'an ini tetap dibiarkan apa adanya sesuai wahyu yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantaraan malaikat Jibril/Roh Kudus/Roh Kebenaran.

BUALAN 37 (APAKAH ORANG KRISTEN MASUK SURGA??):

Apakah orang-orang Kristen masuk surga (2:62 dan 5:69) atau neraka (3:85)

Jawab:

Orang-orang Kristen PASTI masuk neraka (QS. 98:6), dan siapa saja yang tidak beragama Islam PASTI masuk neraka (QS. 3:85). Sedangkan QS. 2:62 dan QS. 5:69 harus dipahami bahwa siapa saja yang benar-benar menjalankan agama Islam PASTI masuk surga (catatan: beriman kepada Allah berarti juga beriman kepada Nabi Muhammad SAW, dan beramal saleh berarti juga menjalankan sholat, puasa, dan lain-lain).

BUALAN 38 (AL-QUR'AN HANYA UNTUK ORANG BERAKAL):

Tuhan sendiri atau manusia juga? Jelas atau sulit dimengerti? Quran adalah "bahasa Arab yang jelas" (16:103). Tapi "tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah" (3:7). Tetapi, "Dan tidak dapat mengambil pelajaran daripadanya melainkan orang-orang yang berakal"(3:7).

Jawab:

Sudah barang tentu kalau Al-Qur'an itu diturunkan dalam bahasa Arab yang jelas, namun di dalamnya terdapat ayat-ayat "muhkamaat" (mudah dimengerti oleh siapapun) dan ayat-ayat "mu-tasyabihaat" (sukar dimengerti oleh orang-orang yang tidak berakal). Ta'wil yang dimaksud dalam QS. 3:7 adalah terhadap ayat-ayat mutasyabihaat (termasuk dalam pengertian ayat-ayat mutasyaabihaat: ayat-ayat yang mengandung beberapa pengertian dan tidak dapat ditentukan arti mana yang dimaksud kecuali sesudah diselidiki secara mendalam, termasuk penemuan modern terkini yang sudah di beritakan Al Quran; atau ayat-ayat yang pengertiannya hanya Allah yang mengetahui seperti ayat-ayat yang berhubungan dengan yang ghaib-ghaib misalnya ayat-ayat yang mengenai hari kiamat, surga, neraka dan lain-lain). Mohon dibaca ayatnya secara lengkap. Tentu saja hanya orang-orang berakal yang bisa memahami kandungan Al-Qur'an.

BUALAN 39 (KAPAN FIR'AUN MEMERINTAHKAN PEMBUNUHAN ANAK LAKI-LAKI??):

Kapankan Fir'aun memerintahakan pembunuhan anak-anak laki-laki? Saat Musa sudah menjadi Nabi dan mengatakan kebenaran pada Fir'aun (40:23-25) atau saat Musa bayi (20:38-39)? (artikel asli - English)

Jawab:

Terlalu jelas, pembunuhan anak-anak bayi laki-laki di masa Fir'aun dilakukan pada saat sebelum/menjelang dan sesudah Musa dilahirkan. Sedangkan QS. 40:25 berisi ancaman kosong orang-orang kafir. Berikut kutipan lengkap ayatnya: "Maka tatkala Musa datang kepada mereka membawa kebenaran dari sisi Kami, mereka berkata: 'Bunuhlah anak-anak orang-orang yang beriman bersama dengan dia dan biarkanlah hidup wanita-wanita mereka'. Dan tipu daya orang-orang kafir itu tak lain hanyalah sia-sia belaka" (QS. 40:25).

BUALAN 40 (KAPAN TAKDIR DITENTUKAN DAN SIAPA YANG MENENTUKAN? ALLAH ATAU MANUSIA??):

Kapan dan bagaimana takdir ditentukan? "Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan" (97:3,4). "Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah" (44:3). Untuk Muslim, "Lailatul Qadr" adalah malam yang diberkati, di mana takdir ditetapkan dan seluruh yang berhubungan dengan hidup, mati, dsb, yang muncul sepanjang tahun dititahkan. Dikatakan pada malam itu titah Allah untuk tahun tersebut dibawa turun ke bumi. Dengan kata lain, urusan penciptaan dititahkan setahun sekali. Berlawanan dengan ini, 57:22 mengatakan "Tidak ada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab sebelum Kami menciptakannya". Artinya, hal ini tertulis dalam Kitab yang terjaga, baku dengan sepengetahuan Allah sebelum siapapun tercipta. Kedua hal di atas bertentangan dengan "Dan tiap-tiap manusia itu telah Kami tetapkan amal perbuatannya pada lehernya" (17:13) yang berarti manusia sendirilah yang bertanggung jawab atas apa yang terjadi padanya.

Jawab:

Allah SWT adalah Maha Mengetahui atas segala sesuatu. Sebelum dunia ini ada, Allah sudah tahu kapan si Fulan lahir, tinggal, dan mati. Di mana ia harus ditempatkan di akhirat nanti, di surga atau neraka, Allah sudah tahu. Inilah hakikat dari rukun iman ke-6: Qadha & Qadar. "Lailatul Qadar" atau "Malam Kemuliaan" adalah hadiah istimewa dari Allah bagi orang-orang muslim/mukmin umat Nabi Muhammad SAW yang umurnya relatif pendek-pendek. "Lailatul Qadar" lebih baik dari 1.000 bulan, yang berarti sekitar 83 tahun. Jika seorang muslim mendapatkan "Lailatul Qadar" sebanyak 20 kali selama hidupnya, ditambah usianya 60 tahun, maka ia telah mendapat amal ibadah sama dengan beribadah kepada Allah selama kira-kira 1.700 tahun. Jelas, angka ini jauh melebihi angka umur umat-umat sebelum Nabi Muhammad SAW yang relatif panjang-panjang. Bible mencatat, umur Adam 930 tahun (Kejadian 5:5) dan umur Nuh 950 tahun (Kejadian 9:29). Di sinilah keistimewaan umat Muhammad dibandingkan dengan umat-umat Islam sebelumnya.

BUALAN 41 (ANGGUR MEMABUKKAN DAN MINUMAN KERAS, KENAPA DI SURGA ADA ANGGUR??):

]Anggur: Baik atau buruk? Minuman keras yang merupakan perbuatan setan (5:90, 2:219). Tetapi di Surga terdapat sungai anggur (47:15, 83:22,25). Bagaimana mungkin perbuatan setan masuk ke Surga?

Jawab:

Hahaha, pertanyaan konyol, Meminum khamar, berzinah, dan meninggalkan sholat jelas diharamkan di dunia, tetapi semuanya itu dihalalkan di surga, oleh karena kehidupan di surga tidak mengenal halal, haram, makruh, wajib, dan sunah. Atau mungkin si pembual sudah mulai kehabisan bahan?,satu lagi minuman di surga beda dengan id dunia,anggur di surga tidak memabukan.

BUALAN 42 (APAKAH SEMUA MUSLIM MASUK SURGA??):

Apakah semua Muslim masuk neraka? Menurut 19:71 setiap Muslim akan masuk neraka untuk sementara waktu, sedangkan dalam ayat lain dinyatakan barangsiapa yang meninggal dalam Jihad akan langsung masuk Surga.

Jawab:

Ayat lain yang mana? Gak bosan membual? Pernyataan yang mengatakan bahwa para syuhada akan langsung masuk surga adalah pendapat manusia, bukan ayat/firman Allah!

BUALAN 43 (APAKAH 'ISA MASUK NERAKA??):

Akankah Isa masuk neraka? Isa diangkat kepada Allah (Sura 4:158), didekatkan kepada Allah (3:45). Tetapi Isa disembah jutaan orang Kristen. Allah berkata dalam 21:98, siapapun yang menyembah kepada selain Allah akan masuk neraka bersama apa yang disembahnya.

Jawab:

Seluruh Rasul Allah PASTI masuk surga, termasuk Nabi Isa AS. Apakah umat Kristen menyembah Isa? Umat Kristen tidak pernah menyembah siapapun! Menyanyi dan berdoa di gereja sama sekali bukan kegiatan menyembah! QS. 21:98 berbicara tentang sesembahan yang nyata seperti: patung, pohon, dan benda-benda yang dituhankan lainnya. Mohon dibaca ayat selanjutnya: "Andaikata berhala-berhala itu Tuhan, tentulah mereka tidak masuk neraka. Dan semuanya akan kekal di dalamnya." (QS. 21:99).

BUALAN 44 (JIN DAN MANUSIA UNTUK MENYEMBAH TUHAN):

Jin dan manusia diciptakan untuk melayani Tuhan (51:56) atau untuk masuk neraka (7:179).

Jawab:

Jin dan manusia dalam QS. 51:56 bukan untuk melayani Allah, tetapi untuk menyembah (beribadah) kepada Allah. Adapun QS. 7:179 dapat diterjemahkan sebagai berikut: "Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka (misal: Kristen) mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai."

BUALAN 45 (SIAPA AYAH ISA):

Siapakah ayah Isa? Sebuah argumen yang sulit untuk disimpulkan dalam satu kalimat.

Jawab:

Adam, Hawa, dan Isa (Yesus) adalah tiga manusia yang tidak mempunyai ayah !,namun di ciptakan dengan langsung tanpa proses coitus

BUALAN 46 (ALLAH DAPAT MEMILIKI ANAK ATAU TIDAK??):

Allah dapat memiliki anak (39:4) atau tidak (6:101)

Jawab:

Perumpamaan oleh Allah dalam QS. 39:4 bukanlah Allah memiliki anak, tetapi mengambil anak, karena Allah tidak punya istri (QS. 6:101),semakin kacau saja pertanyaan si pembual.apa dia tidak bisa memahami kalimat dengan baik.

BUALAN 47 (APAKAH ISA TELAH WAFAT):

Apakah Isa sudah wafat? Semua nabi dan rasul sebelum Muhammad telah wafat (3:144). Tetapi Isa diangkat kepada Tuhan hidup-hidup (4:158 )

Jawab:

QS. 3:144 sama sekali tidak menyatakan bahwa semua nabi dan rasul sebelum Muhammad telah wafat. Mungkin si pembual salah baca. Perlu diketahui, QS. 4:158 termasuk golongan ayat "mu-tasyaabihaat". Sebagian ulama berpendapat bahwa Isa telah diwafatkan sebelum diangkat ke langit, dasarnya adalah tafsir dari QS. 19:33. Sedangkan sebagian lainnya berpendapat bahwa Isa masih hidup, dasarnya adalah tafsir dari QS. 4:158 dan Hadits Riwayat Bukhari yang menyatakan bahwa Almasih putra Maryam akan turun mendekati hari kiamat. Golongan ulama pertama berpendapat bahwa Hadits tersebut adalah dhaif karena diduga kuat dibuat oleh golongan ahli kitab dan dilatarbelakangi oleh pernyataan dalam kitab-kitab injil sinoptik, yaitu: Markus 13:26, Matius 24:30, dan Lukas 21:27.

BUALAN 48 (ALLAH ADALAH PENCIPTA TERBAIK, BERARTI ADA PENCIPTA LAIN SELAIN ALLAH!):

Satu pencipta atau banyak? Qur'an menggunakan frase bahwa Allah adalah "Pencipta yang paling baik" (23:14, 37:125), berarti ada pencipta lain yang kurang baik. Siapakah pencipta yang lain itu? Bertentangan dengan itu, banyak ayat menyatakan bahwa Allah sendirilah "pencipta segala" (contoh 39:62) di mana tertutup kemungkinan adanya pencipta lain.

Jawab:

Allah adalah Maha Pencipta atas segala sesuatu. Yang dimaksud dengan "Allah adalah Pencipta yang paling baik" tentu saja jika dibandingkan dengan jin dan manusia. Berikut kutipan lengkap ayatnya: "Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik." (QS. 23:14).

BUALAN 49 (APAKAH TIAP UMAT MEMILIKI RASUL??):

Dari tiap-tiap umat, atau turunan Ibrahim? 29:27 menyatakan bahwa nabi-nabi lahir dari turunan Ibrahilm. Tetapi 16:36 menyatakan bahwa Allah mengutus rasul pada tiap-tiap umat.

Jawab:

QS. 29:27 sama sekali tidak menyatakan bahwa seluruh nabi-nabi lahir dari turunan Ibrahim. Lima nabi/rasul berikut justru lahir sebelum Ibrahim, yaitu: Adam, Idris, Nuh, Hud, dan Salih. Nabi Luth juga bukan keturunan Ibrahim, meski waktu pengutusannya hampir bersamaan dengan Ibrahim. Dan banyak nabi/rasul yang namanya/kisahnya tidak disebutkan dalam Al-Qur'an (QS. 4:164-165).

BUALAN 50 (MENIKAHI MANTAN ISTRI ANAK ANGKAT LAKI-LAKI):

Menikahi istri-istri dari anak angkat lelaki? Muslim boleh menikahi istri-istri dari anak angkat lelaki (33:37), tetapi mengangkat anak lelaki terlarang (33:4-5).

Jawab:

Menikahi para mantan istri dari anak-anak angkat adalah halal (QS. 33:37). Tampaknya si pembual salah baca ayat lagi. Yang dilarang dalam QS. 33:4-5 adalah menjadikan anak angkat sebagai anak kandung sendiri. Tidak ada larangan mengangkat anak!

Subhanallah - Fenomena ADZAN

Subhanallah, Maha Suci Allah, Segala puji hanyalah bagi Allah, Tuhan Semesta Alam. Tiada tuhan yang patut disembah kecuali Allah. Begitu banyak tanda-tanda kebesaran-Nya di alam semesta ini. Dan seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan manusia, kita mampu mengetahui “sebagian kecil” tanda-tanda kebesaran-Nya. Sesuatu yang menunjukkan bahwa Allah itu ada. Artikel ini akan sedikit membahas salah satu tanda kebesaran-Nya, yaitu Fenomena Adzan.

http://www.youtube.com/watch?v=x4HV2qunZ1I

Adzan, yang selama ini kita ketahui sebagai seruan untuk segera mengerjakan sholat berjamaah, ternyata mengandung fenomena yang hebat. Subhanallah. Fenomena ini telah diilustrasikan dengan baik dalam sebuah video berdurasi 4 menit 28 detik yang berjudul “Fenomena Azan”, dan dinarasikan dalam bahasa melayu. Insya Allah bisa ditemukan di youtube, atau situs-situs berbagi video yang lainnya. Mohon maaf, belum bisa menyertakan link untuk download video tersebut. Sebab, video ini juga kudapat dari seorang teman bernama ipan.

Dalam video, fenomena adzan diawali ketika adzan subuh dikumandangkan di timur Indonesia. Ketika adzan telah selesai berkumandang di seluruh bagian timur Indonesia, ternyata adzan dikumandangkan kembali di bagian tengah Indonesia. Ketika laungan adzan telah selesai menjelajahi bagian tengah Indonesia, ternyata adzan belum berhenti dikumandangkan di bumi ini. Sekarang giliran para muadzin di Indonesia bagian Barat yang bertugas mengumandangkan adzan. Estafet ini berlangsung terus menerus hingga laungan adzan ini dikumandangkan di seluruh penjuru dunia tanpa henti. Subhanallah. Kok bisa ya?

Seperti yang kita ketahui, di dunia ini terdapat perbedaan waktu antara suatu wilayah dengan wilayah yang lain. Dan perbedaan waktu antara Indonesia dengan bagian terbarat benua Afrika adalah kurang lebih 9 jam. Sebelum adzan subuh sempat berkumandang dengan nyaring di wilayah terbarat benua Afrika, ternyata estafet adzan dhuhur pun siap berkumandang menjelajah dunia.

Dan ketika estafet adzan dhuhur belum sempat kembali ke bagian timur Indonesia lagi, estafet adzan ashar pun siap menjelajah dunia. Saat estafet adzan ashar belum sampai finish, estafet adzan maghrib telah menjelajah bumi ini. Selang beberapa saat estafet adzan isya’ pun siap melanjutkan.

Selisih waktu antara adzan isya’ dengan adzan subuh kurang lebih adalah 9-10 jam. Sedangkan selisih waktu antara Indonesia bagian timur dengan benua Amerika lebih dari 9 jam. Dengan begitu, ketika adzan isya’ belum sempat menyelesaikan estafetnya, adzan subuh kembali berestafet dimulai dari bagian timur Indonesia. Subhanallah.

Melalui uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa dalam waktu 24 jam, seiring bergantinya siang dan malamdan PERBEDAAN WAKTU, ternyata adzan akan selalu berkumandang di bumi ini. Subhanallah. Tanpa kita sadari, ternyata para muadzin di seluruh penjuru dunia ini, tanpa henti-hentinya bersahutan mengumandangkan adzan, menyatakan kebesaran Allah, kalimat syahadat, dan seterusnya. Insya Allah Adzan akan selalu berkumandang mengiringi PUTARAN BUMI dan proses ini akan berlangsung hingga akhir zaman. Amin ya robbal alamin.

“Laungan adzan merupakan satu fenomena yang agung, yang akan senantiasa bertakhta (berada-red) di setiap sanubari umat Islam dan juga menandakan keagungan Islam. Pastikan bahawa laungan (adzan-red) ini tidak akan lenyap. Seperti yang telah mulai berlaku di beberapa negara di muka bumi ini. Walaupun bersegap (berdiri/ada bangunan masjid-red) indah masjid-masjidnya, namun laungan itu telah mulai menyepi. Wahai umat Islam, pastikan laungan kebesaran Allah ini, tidak akan lenyap.”

Nama dan Jumlah Istri Rosulullah dan Sejarah Singkat Pernikahannya

Jumlah istri Rasulullah yang lebih dari 1 membawa hikmah yang sangat mendalam di masa kini yaitu semakin banyaknya sumber-sumber ajaran Islam terutama yang berkaitan dengan fiqih wanita, karena memang dari sanalah umumnya pelajaran Rasulullah SAW tentang wanita itu berasal. Seandainya Rasulullah SAW hanya beristrikan satu orang saja, maka kajian fiqih wanita sekarang ini akan menjadi sangat sempit karena sumbernya terbatas hanya dari satu orang. Dengan beristri sampai 11 orang, maka sumber itu menjadi cukup banyak. Maka purnalah Islam sebagai agama yang syamil mutakamil.

Berikut adalah nama nama dan alasan alasan beliau memperistri :

1. Khodijah binti Khuwailid RA,ia dinikahi oleh Rasulullah SAW di Mekkah ketika usia beliau 25 tahun dan Khodijah 40 tahun. Dari pernikahnnya dengan Khodijah Rasulullah SAW memiliki sejumlah anak laki-laki dan perempuan. Akan tetapi semua anak laki-laki beliau meninggal. Sedangkan yang anak-anak perempuan beliau adalah: Zainab, Ruqoyyah, Ummu Kultsum dan Fatimah.

Rasulullah SAW tidak menikah dengan wanita lain selama Khodijah masih hidup.


2. Saudah binti Zam?ah RA, dinikahi oleh Rasulullah SAW pada bulan Syawwal tahun kesepuluh dari kenabian beberapa hari setelah wafatnya Khodijah.

Ia adalah seorang janda yang ditinggal mati oleh suaminya yang bernama As-Sakron bin Amr.

3. Aisyah binti Abu Bakar RA, dinikahi oleh Rasulullah SAW bulan Syawal tahun kesebelas dari kenabian, setahun setelah beliau menikahi Saudah atau dua tahun dan lima bulan sebelum Hijrah. Ia dinikahi ketika berusia 6 tahun dan

tinggal serumah di bulan Syawwal 6 bulan setelah hijrah pada saat usia beliau 9 tahun. Ia adalah seorang gadis dan Rasulullah SAW tidak pernah menikahi seorang gadis selain Aisyah.

Dengan menikahi Aisyah, maka hubungan beliau dengan Abu Bakar menjadi sangat kuat dan mereka memiliki ikatan emosional yang khusus. Posisi Abu Bakar sendiri sangat pending dalam dakwah Rasulullah SAW baik selama beliau masih hidup dan setelah wafat. Abu Bakar adalah khalifah Rasulullah yang pertama yang di bawahnya semua bentuk perpecahan menjadi sirna. dan terkadang kaum orientalis selalu mempermasalahkan hal ini. mereka sengaja mencari kejelekan yang sungguh tidak pernah ada. dimana pada zaman tersebut wanita bagaikan sebuah barang yang bisa di permainkan. dan pakaian yang serba terbuka namun islam telah mengangkat derjat wanita. dengan perintah menutup aurat.

Selain itu Aisyah ra adalah sosok wanita yang cerdas dan memiliki ilmu yang sangat tinggi dimana begitu banyak ajaran Islam terutama masalah rumah tangga dan urusan wanita yang sumbernya berasal dari sosok ibunda muslimin ini.

4. Hafsoh binti Umar bin Al-Khotob RA, beliau ditinggal mati oleh suaminya Khunais bin Hudzafah As-Sahmi, kemudian dinikahi oleh Rasulullah SAW pada tahun ketiga Hijriyah.

Beliau menikahinya untuk menghormati bapaknya Umar bin Al-Khotob.

Dengan menikahi hafshah putri Umar, maka hubungan emosional antara Rasulullah SAW dengan Umar menjadi sedemikian akrab, kuat dan tak tergoyahkan. Tidak heran karena Umar memiliki pernanan sangant penting dalam dakwah baik ketika fajar Islam baru mulai merekah maupun saat perluasan Islam ke tiga peradaban besar dunia. Di tangan Umar, Islam berhasil membuktikan hampir semua kabar gembira di masa Rasulullah SAW bahwa Islam akan mengalahkan semua agama di dunia.

5. Zainab binti Khuzaimah RA, dari Bani Hilal bin Amir bin Sho?sho?ah dan dikenal sebagai Ummul Masakin karena ia sangat menyayangi mereka. Sebelumnya ia bersuamikan Abdulloh bin Jahsy akan tetapi suaminya syahid di Uhud, kemudian Rasulullah SAW menikahinya pada tahun keempat Hijriyyah. Ia meninggal dua atau tiga bulan setelah pernikahannya dengan Rasulullah SAW .

6. Ummu Salamah Hindun binti Abu Umayyah RA, sebelumnya menikah dengan Abu salamah, akan tetapi suaminya tersebut meninggal di bulan Jumada Akhir tahun 4 Hijriyah dengan menngalkan dua anak laki-laki dan dua anak perempuan. Ia dinikahi oleh Rasulullah SAW pada bulan Syawwal di tahun yang sama.

Alasan beliau menikahinya adalah untuk menghormati Ummu Salamah dan memelihara anak-anak yatim tersebut.

7. Zainab binti Jahsyi bin Royab RA, dari Bani Asad bin Khuzaimah dan merupakan puteri bibi Rasulullah SAW. Sebelumnya ia menikahi dengan Zaid bin Harits kemudian diceraikan oleh suaminya tersebut. Ia dinikahi oleh Rasulullah SAW di bulan Dzul Qo?dah tahun kelima dari Hijrah.

Pernikahan tersebut adalah atas perintah Alloh SWT untuk menghapus kebiasaan Jahiliyah dalam hal pengangkatan anak dan juga menghapus segala konskuensi pengangkatan anak tersebut.

8. Juwairiyah binti Al-Harits RA, pemimpin Bani Mustholiq dari Khuza?ah. Ia merupakan tawanan perang yang sahamnya dimiliki oleh Tsabit bin Qais bin Syimas, kemudian ditebus oleh Rasulullah SAW dan dinikahi oleh beliau pada bulan Sya?ban tahun ke 6 Hijrah.

Alasan beliau menikahinya adalah untuk menghormatinya dan meraih simpati dari kabilhnya (karena ia adalah anak pemimpin kabilah tersebut) dan membebaskan tawanan perang.

9. Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan RA, sebelumnya ia dinikahi oleh Ubaidillah bin Jahsy dan hijrah bersamanya ke Habsyah. Suaminya tersebut murtad dan menjadi nashroni dan meninggal di sana. Ummu Habibbah tetap istiqomah terhadap agamanya. Ketika Rasulullah SAW mengirim Amr bin Umayyah Adh-Dhomari untuk menyampaikan surat kepada raja Najasy pada bulan Muharrom tahun 7 Hijrah. Nabi mengkhitbah Ummu Habibah melalu raja tersebut dan dinikahkan serta dipulangkan kembali ke Madinah bersama Surahbil bin Hasanah.

Sehingga alasan yang paling kuat adalah untuk menghibur beliau dan memberikan sosok pengganti yang lebih baik baginya. Serta penghargaan kepada mereka yang hijrah ke Habasyah karena mereka sebelumnya telah mengalami siksaan dan tekanan yang berat di Mekkah.

10. Shofiyyah binti Huyay bin Akhtob RA, dari Bani Israel, ia merupakan tawan perang Khoibar lalu Rasulullah SAW memilihnya dan dimeredekakan serta dinikahinya setelah menaklukan Khoibar tahun 7 Hijriyyah.

Pernakahan tersebut bertujuan untuk menjaga kedudukan beliau sebagai anak dari pemuka kabilah.

11. Maimunah binti Al- Harits RA , saudarinya Ummu Al-Fadhl Lubabah binti Al-Harits. Ia adalah seorang janda yang sudah berusia lanjut, dinikahi di bulan Dzul Qa?dah tahun 7 Hijrah pada saat melaksanakan Umroh Qadho.

Dari kesemua wanita yang dinikahi Rasulullah SAW, tak satupun dari mereka yang melahirkan anak hasil perkawinan mereka dengan Rasulullah SAW, kecuali Khadijatul Kubra seperti yang disebutkan di atas. Namun Rasulullah SAW pernah memiliki anak laki-laki selain dari Khadijah yaitu dari seorang budak wanita yang bernama

12. Mariah Al-Qibthiyah yang merupakan hadiah dari Muqauqis pembesar Mesir. Anak itu bernama Ibrahim namun meninggal saat masih kecil.

Demikianlah sekelumit data singkat para istri Rasulullah SAW yang mulia, dimana secara khusus Rasulullah SAW diizinkan mengawini mereka dan julah mereka lebih dari 4 orang, batas maksimal poligami dalam Islam.

Dari kesemuanya itu, umumnya Rasulullah SAW menikahi mereka karena pertimbangan kemanusiaan dan kelancaran urusan dakwah.


Sejarah Singkat Penulisan ALQUR'AN

Orang-orang yang skeptis terhadap Islam di dalam artikel mereka telah membuat dakwaan bahawa al-Qur’an adalah tidak sempurna pengumpulannya.

Setelah meneliti secara sepintas lalu artikel tersebut, didapati semua itu hanyalah dendam dan dengki musuh-musuh Islam terhadap Islam.
Dalam usaha menyangkal tuduhan-tuduhan palsu musuh-musuh Islam itu, selain dari mengguna-pakai hujah-hujah para ulama Islam,
kita juga boleh menggunakan hujah sesetengah orientalis Barat yang mengkaji perkara ini dan mengakui kebenarannya. Barangkali dengan ini, hujah musuh-musuh Islam lebih senang disangkal. Sebelum itu, perlu diingatkan tidak semua Orientalis mengkaji ilmu-ilmu Islam untuk menghina Islam. Ada juga mereka yang mengkaji dengan tujuan untuk mencari kebenaran. Hal ini memang telah terbukti.

Berhubung masalah yang dikemukakan di atas, kita mengambil apa yang telah ditulis oleh Sir William Muir dalam “The Life of Mohammad”, supaya mereka yang sangat berlebih-lebihan dalam memandang sejarah dan dalam memandang diri mereka yang biasanya menerima begitu saja apa yang dikatakan orang tentang pemalsuan dan perubahan al-Qur’an itu dapat melihat sendiri. Muir adalah seorang penganut agama Kristian yang teguh dan juga berdakyah untuk agamanya. Walaupun ia seorang orientalis, dia tidak membiarkan setiap orang mengambil kesempatan melakukan kritik terhadap Nabi s.a.w. dan al-Qur’an.

Ketika berbicara tentang Qur’an, Sir William Muir menulis seperti berikut:

“Wahyu Ilahi itu adalah dasar rukun Islam. Membaca beberapa ayat merupakan bahagian pokok dari sembahyang sehari-hari yang bersifat umum atau khusus. Melakukan pembacaan ini adalah wajib dan sunnah, yang dalam arti agama adalah perbuatan baik yang akan mendapat pahala bagi yang melakukannya. Inilah sunnah pertama yang sudah merupakan konsensi. Dan itu pula yang telah diberitakan oleh wahyu. Oleh karena itu penghafal al-Qur’an di kalangan Muslimin yang mula-mula itu banyak sekali, kalau bukan semuanya. Ada di antara mereka pada awal masa kekuasaan Islam itu dapat membaca sampai pada ciri-cirinya yang khas. Tradisi Arab telah membantu pula mempermudahkan pekerjaan ini. Kecintaan mereka luar biasa besarnya. Oleh karena untuk memburu segala yang datang dari para penyairnya tidak mudah dicapai, maka seperti dalam mencatat segala sesuatu yang berhubungan dengan nasab keturunan dan kabilah-kabilah mereka, sudah biasa pula mereka mencatat sajak-sajak itu dalam lembaran hati mereka sendiri. Oleh karena itu daya ingat (memori) mereka tumbuh dengan subur. Kemudian pada masa itu mereka menerima al-Qur’an dengan persiapan dan dengan jiwa yang hidup. Begitu kuatnya daya ingat sahabat-sahabat Nabi, disertai pula dengan kemahuan yang luar biasa hendak menghafal al-Qur’an, sehingga mereka, bersama-sama dengan Nabi dapat mengulang kembali dengan ketelitian yang meyakinkan sekali segala yang diketahui daripada Nabi sehingga waktu mereka membacanya itu”

Sebab Dituliskannya al-Qur’an

Semasa Sayyidina Usman bin Affan menjadi Khalifah pengaruh Islam telah berkembang luas. Islam telah sampai ke Afrika Utara di barat dan hingga ke Azarbaijan di timur. Ini bermakna telah begitu ramai orang yang bukan Arab memeluk Islam. Keadaan ini memerlukan ramai guru yang boleh membaca al-Qur’an dan memahami Islam dengan baik untuk mengajar orang yang baru memeluk Islam. Beberapa orang sahabat telah dihantar ke tempat-tempat tertentu untuk mengajar al-Qur’an.

Masing-masing tempat membaca al-Qur’an mengikut bacaan sahabat yang mengajar mereka. Dengan ini timbul sedikit perbedaan dari segi bacaan dan sebutan huruf al-Qur’an di antara tempat-tempat tersebut. Di Sham contohnya, mereka membaca mengikut bacaan Abdullah bin Mas’ud. Di tempat lain pula membaca mengikut bacaan Abu Musa al-‘Asya’ariy.

Keadaan ini hampir-hampir menyebabkan berlaku permusuhan dan persengketaan di antara saudara-saudara baru Islam. Masing-masing mengatakan bacaannya yang betul menyalahkan orang lain. Seorang sahabat bernama Huzaifah bin al-Yaman yang bersama-sama dengan orang Sham dan Iraq dalam peperangan di Armenia dan Azarbaijan melihat sendiri keadaan itu. Sekembalinya ke Madinah, beliau terus pergi berjumpa Khalifah Usman bin Affan dan menceritakan hal tersebut.

Beliau mengusulkan agar khalifah menulis semula al-Qur’an dalam beberapa naskah untuk dihantar ke negeria-negeri Islam supaya semua orang dapat membaca al-Quran dengan satu cara yang sama. Khalifah setuju dengan cara itu dan seterusnya memerintahkan panitia untuk menulis al-Qur’an. Al-Qur’an yang ditulis semula inilah yang dinamakan Mushaf Uthmaniy.

Sederhananya, sebab al-Qur’an ditulis awalnya ialah untuk menyelamatkan umat Islam dan juga al-Qur’an itu sendiri. Selain itu bertujuan agar semua orang Islam membaca al-Quran dengan satu cara bacaan saja, melainkan bagi orang-orang yang belajar membaca al-Qur’an dengan Tujuh Huruf, maka mereka boleh membacanya dengan berbagai-bagai Qira’at dengan syarat-syarat dan kaedah-kaedah tertentu.

Persatuan Islam Zaman Usman

Maka yang sampai kepada kita adalah sekarang adalah Mushaf Usman. Begitu cermat penjagaan al-Qur’an itu, sehingga hampir tidak kita dapati – bahkan memang tidak kita dapati – perbedaan apapun daripada naskah-naskah yang tidak terhitung banyaknya, yang tersebar ke seluruh pelusuk dunia Islam yang luas ini. Sekalipun akibat terbunuhnya Usman sendiri – seperempat abad kemudian sesudah Rasulullah wafat – telah menimbulkan adanya kelompok-kelompok yang marah dan memberontak sehingga dapat menggoncangkan kesatuan dunia Islam – dan memang demikian adanya – namun al-Qur’an yang satu, itu juga yang selalu tetap menjadi al-Qur’an bagi semuanya.

Demikianlah Islam yang hanya mengenal satu kitab itu ialah bukti yang nyata sekali, bahwa apa yang ada di depan kita sekarang ini tidak lain adalah teks yang telah dihimpun atas perintah dan usaha murni Sayyidina ‘Usman bin Affan.

Dalam sejarhnya memang benar , bahwa Syi’ah kemudian menuduh bahawa Usman mengabaikan beberapa ayat yang mengagungkan Ali. Akan tetapi dugaan ini tidak dapat diterima oleh akal kita sama sekali. Ketika Mushaf ini diakui, antara golongan Mu’awiyah dan golongan Ali belum terjadi sesuatu perselisihan faham. Bahkan persatuan Islam masa itu benar-benar kuat tanpa ada sebarang pengancaman bahaya. Di samping itu juga, Ali belum melukiskan tuntutannya dalam bentuknya yang lengkap. Jadi tidak akan motif-motif tertentu yang akan mendorong Usman melakukan pelanggaran yang sangat dibenci oleh umat Islam itu. Orang-orang yang benar-benar memahami dan hafal al-Qur’an seperti yang mereka dengar sendiri waktu Nabi membacanya, mereka masih hidup tatkala Usman mengumpulkan mushaf itu.

Andai kata ayat-ayat yang mengagungkan Ali itu sudah ada, tentu terdapat juga teksnya di tangan pengikut-pengikutnya yang cukup banyak itu. Dua alasan ini saja sudah cukup untuk mendukung usaha menghilangkan ayat-ayat itu. Lagi pula, pengikut-pengikut Ali baru berdiri sendiri sesudah kepemimpinan Usman berahkir, dan mengangkat Ali sebagai penggantinya. Dapatkah diterima akal — pada waktu mereka sudah memegang kekuasaan — bahwa mereka akan menerima al-Qur’an yang sudah terpotong-potong, dan terpotong yang disengaja pula untuk menghilangkan tujuan pemimpin mereka?! Sungguhpun begitu, mereka tetap membaca al-Qur’an yang juga dibaca oleh lawan-lawan mereka. Tiada bayangan sedikit pun bahwa mereka akan menentangnya. Bahkan Ali sendiri telah memerintahkan supaya menyebarkan naskah itu sebanyak-banyaknya. Malah ada diberitakan, bahawa ada beberapa di antaranya yang ditulis dengan tangannya sendiri.

Sekarang kita dapat mengambil kesimpulan dengan yakin dan tegas, bahawa Mushaf Usman itu tetap dalam bentuknya yang persis seperti yang dihimpun oleh Zaid bin Thabit, dengan lebih disesuaikan bahan-bahannya yang sudah ada lebih dulu dengan dialek Quraisy. Kemudian menyisihkan bacaan-bacaan selebihnya yang pada waktu itu terpancar-pancar di seluruh daerah itu.

Mushaf Usman Cermat Dan Lengkap

Sesungguhnya begitu, masih ada suatu persoalan penting yaitu apakah yang dikumpulkan oleh Zaid itu merupakan bentuk yang sebenarnya dan lengkap seperti yang diwahyukan kepada Rasulullah Saw?

Pertama : Pengumpulan pertama selesai di bawah pengawasan Abu Bakar al-Siddiq. Sedangkan Abu Bakar seorang sahabat yang jujur dan setia kepada Muhammad. Dia juga adalah orang yang sepenuhnya beriman pada kesucian sumber al-Qur’an; orang yang hubungannya begitu erat sekali dengan Nabi selama 20 tahun terakhir dalam hayatnya, serta kelakuannya dalam khilafah dengan cara yang begitu sederhana, bijaksana dan bersih dari gejala buruk. Ia beriman bahwa apa yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad s.a.w itu adalah wahyu dari Allah, sehingga tujuan utamanya ialah memelihara pengumpulan wahyu itu semua dalam keadaan murni sepenuhnya.

Pernyataan semacam ini berlaku juga terhadap Umar yang sudah menyelesaikan pengumpulan itu pada masa khilafahnya. Pernyataan semacam ini juga yang berlaku terhadap semua kaum Muslimin waktu itu, tidak ada perbedaan antara para penulis yang membantu melakukan pengumpulan itu, dengan seorang mu’min biasa yang miskin, yang memiliki wahyu tertulis di atas tulang-tulang atau daun-daunan, lalu membawanya semua kepada Zaid. Semangat mereka semua sama, ingin memperlihatkan kalimat-kalimat dan kata-kata seperti yang dibacakan oleh Nabi, bahwa itu adalah risalah dari Tuhan. Keinginan mereka hendak memelihara kemurnian itu sudah menjadi perasaan semua orang, sebab tiada sesuatu yang lebih dalam tertanam dalam jiwa mereka seperti rasa kudus yang agung itu, yang sudah mereka percayai sepenuhnya sebagai firman Allah.

Dalam al-Qur’an terdapat peringatan-peringatan bagi siapapun yang mengadakan kebohongan atas Allah atau menyembunyikan sesuatu dari wahyuNya. Kita tidak akan dapat menerima, bahwa pada kaum Muslimin yang mula-mula dengan semangat mereka terhadap agama yang begitu rupa mereka sucikan itu, akan terlintas fikiran yang akan membawa akibat begitu jauh membelakangi iman.

Kedua : Pengumpulan tersebut selesai selama dua atau tiga tahun sesudah Rasulullah wafat. Kita sudah melihat beberapa orang pengikutnya, yang sudah hafal wahyu itu dan setiap Muslim sudah hafal sebagian, juga sudah ada sekumpulan ahli-ahli al-Qur’an yang ditunjuk oleh pemerintah dan dikirim ke segenap penjuru daerah Islam untuk melaksanakan upacara-upacara dan mengajar orang memperdalami ilmu agama. Dari mereka semua itu terjalinlah suatu penghubung antara wahyu yang dibaca Rasulullah pada waktu itu dengan yang dikumpulkan oleh Zaid. Kaum Muslimin bukan saja bermaksud jujur dalam mengumpulkan al-Qur’an dalam satu mushaf itu, tapi juga mempunyai segala kerjasama yang dapat menjamin terlaksananya maksud tersebut, menjamin terlaksananya segala yang sudah terkumpul dalam kitab itu, yang ada di tangan mereka sesudah dengan teliti dan sempurna dikumpulkan.

Ketiga : Kita juga mempunyai jaminan yang lebih kuat dipercayai tentang ketelitian dan kelengkapannya itu, yakni bahagian-bahagian al-Qur’an yang tertulis, yang sudah ada sejak masa Nabi Muhammad masih hidup, dan yang sudah tentu jumlah naskahnya pun sudah banyak sebelum pengumpulan al-Qur’an itu. Naskah-naskah demikian ini kebanyakan sudah ada di tangan mereka semua yang dapat membaca. Kita mengetahui, bahwa apa yang dikumpulkan Zaid itu sudah beredar di tangan orang dan langsung dibaca sesudah pengumpulannya.

Maka amat logis kita mengambil kesimpulan bahwa semua yang terkandung dalam bahagian itu, sudah mencakupi. Oleh karena itu keputusan mereka semua sudah tepat pada tempatnya. Tidak ada suatu sumber yang sampai kepada kita yang menyebutkan, bahwa para penghimpun itu telah sengaja membuang sesuatu bahagian, atau sesuatu ayat, atau kalimat, ataupun apa yang terdapat di dalamnya itu, berbeda dengan yang ada dalam mushaf yang sudah dikumpulkan itu. Dalam arti kata lain, dalam Mushaf Usman tidak ada sesuatu yang diabaikan, sekalipun yang kurang penting.

Keempat : Isi dan susunan al-Qur’an itu jelas sekali menunjukkan cermatnya pengumpulan. Bahagian-bahagian yang bermacam-macam disusun satu sama lain secara sederhana tanpa dipaksa-paksa atau dibuat-buat. Tiada tangan yang mencoba mengubah atau memperlihatkan kebolehannya sendiri. Itu menunjukkan adanya iman dan kejujuran si penulis dalam menjalankan tugasnya itu. Ia tidak berani mengambil ayat-ayat suci itu melebihi daripada yang apa adanya, lalu meletakkannya yang satu di samping yang lain.

Jadi kesimpulan yang dapat kita sebutkan dengan meyakinkan sekali ialah bahwa Mushaf Zaid dan Usman itu bukan hanya hasil ketelitian saja, bahkan — seperti beberapa kejadian menunjukkan — penghimpunnya tidak bermaksud mengabai apa pun dari wahyu itu. Kita juga dapat meyakinkan, berdasarkan bukti-bukti yang kuat, bahwa setiap ayat dari al-Qur’an itu, memang sangat teliti sekali seperti yang dibaca oleh Nabi Muhammad.

Inilah pandangan Sir William Muir seperti yang disebut dalam kata pengantar “The Life of Mohammad” (m.s. xiv-xxix). Dengan apa yang sudah kita kutip itu tidak perlu lagi rasanya kita menyebut tulisan Lammens atau Von Hammer dan Orientalis lain yang sependapat. Secara positif, mereka memastikan tentang persisnya al-Qur’an yang kita baca sekarang, serta menegaskan bahawa semua yang dibaca oleh Nabi Muhammad s.a.w adalah wahyu yang benar dan sempurna diterima dari Allah Swt.

Kalau ada sebagian kecil kaum Orientalis atau Kristian berpendapat lain dan beranggapan bahawa al-Qur’an sudah mengalami perubahan, dengan tidak menghiraukan alasan-alasan logis yang dikemukakan oleh Muir tadi dan sebahagian besar Orientalis, yang telah mengutip dari sejarah Islam dan dari sarjana-sarjana Islam, maka itu adalah suatu dakwaan yang hanya didorong oleh rasa dengki saja terhadap Islam dan terhadap Nabi Muhammad Saw.

Betapa pandainya si pengkritik menyusun tuduhannya, namun mereka tidak akan dapat menafikan hasil penyelidikan ilmiah yang murni. Dengan cara ini, mereka tidak akan dapat menipu kaum Muslimin, kecuali beberapa pemuda yang masih beranggapan bahwa penyelidikan yang bebas itu mengharuskan mereka mengingkari masa lampau mereka sendiri, memalingkan muka dari kebenaran karena sudah terhasut oleh kepalsuan yang indah-indah. Mereka percaya kepada semua yang mengecam masa lampau sekalipun pengecamnya itu tidak mempunyai dasar kebenaran ilmiah dan sejarah.

TELADAN ROSULULLAH DALAM PERNIKAHAN

Teladan Rasulullah dalam Pernikahan PDF Print E-mail
Banyak tuduhan dan kritikan yang terlontar terhadap Nabi kita Muhammad Rasulullah (shalllallahu 'alaihi wasallam), salah satu nya adalah masalah Penikahan Rasulullah saw dalam kaitannya dengan poligami. Pada permulaan khutbah ini saya telah mengatakan bahwa Allah swt telah memberikan bimbingan kepada kita mengenai masalah hak dan kewajiban didalam perkawinan. Beberapa ayat Alqur’an akan saya sampaikan didalam khutbah hari ini. Sebelum mengemukakan hal itu semua saya terlebih dahulu akan menerangkan uswah hasanah Rasulullah saw. Bagaimana perlakuan beliau terhadap keluarga dan bagaimana tingginya martabat tauladan yang beliau tunjukkan kepada kita. Pada suatu waktu beliau bersabda :
خَيْرُكُنْ خَيْرُكُمْ ِلاَهْلِهِ وَاَنَا خَيْرُكُمْ ِلاَهْلِيْ
Artinya : Sebaik-baik orang dari antara kamu adalah orang yang berlaku baik terhadap keluarganya dan aku adalah orang yang terbaik diantara kamu sekalian dalam perlakuan terhadap keluargaku. Setelah itu beliau memberi nasihat kepada kita :”
Apabila kamu melihat kelemahan pada isteri kalian atau merasa tidak senang melihat perbuatan atau kebiasaan-nya, maka ketahuilah tentu banyak sekali hal-hal lain yang baik pada isteri kalian yang kalian senangi. Maka dengan mengutamakan perkara yang baiknya itu kalian harus mengambil jalan untuk berlaku sabar dan tabah menghadapi mereka. Untuk itu kalian harus menunjukkan perangai yang lembut penuh kasih-sayang kepada mereka.”

Nasihat tersebut merupakan perintah bagi kedua belah pihak, bagi suami maupun isteri. Dan semua isteri-isteri Rasulullah saw menjadi saksi bahwa beliau selalu berlaku sangat baik, ramah dan lembut terhadap mereka itu. Apabila beliau mau pergi safar atau perjalanan jauh, beliau mengundi isteri-isteri beliau semua, siapa yang akan menyertai beliau didalm perjalanan itu. Nama siapa yang keluar dalam undi itu maka beliau bawalah isteri beliau itu menemani safar atau perjalana beliau. Apabila ada isteri beliau jatuh sakit beliau pergi menengok-nya. Beliau menjaga perasaan isteri-isteri beliau. Namun demikian beliau memanjatkan do’a seperti ini : “ Wahai Allah ! Engkau tahu dan Engkau menyaksikan pembagian yang sama dan sesuai keadilan yang aku lakukan, wahai Tuhan ! Aku tidak kuasa untuk mengawal hatiku. Jika perhatianku lebih banyak tercurah terhadap seseorang dari isteriku disebabkan oleh kelebihannya yang tertentu, maka ma’afkanlah daku !!”

Dalam menjelaskan hubungan beliau dengan Khadijah r.a. kepada Aisyah r.a. beliau saw bersabda : “ Khadijah r.a. menjadi teman hidupku ketika aku masih seorang diri. Dia menjadi penolongku ketika aku tidak mempunyai seorang penolong-pun. Dia telah menyerahkan semua hartanya kepadaku tanpa ragu dan tanpa merasa sayang sedikitpun. Melalui beliau Allah swt telah menganugerahkan beberapa orang anak dan dia telah memberi kesaksian atas da’waku ketika dunia dengan keras mendustakan aku. Beliau mempunyai daya intelijensia yang sangat kuat untuk mengenal kebaikan dan daya inteligensianya yang kuat dan luas itu tetap tertanam didalam kalbu beliau.” Sekalipun isteri-isteri yang masih muda masih hidup bersama beliau dan selalu mendampingi dengan penuh kecintaan, namun beliau selalu menguraikan kecintaan kepada Khadijah r.a. itu dihadapan isteri-isteri beliau lainnya, sebab wahyu Allah swt paling banyak turun didalam bilik rumah beliau. Sehingga Aisyah-pun berkata kepada beliau : “Isteri Tuan yang lain juga masih ada, mengapa selalu bercerita tentang perempuan tua (Khadijah) itu saja? ” Maka Rasulullah saw dengan penuh bijaksana telah menjelaskannya dengan baik, dan bersabda : “ Janganlah kalian menunjukkan pandangan yang sempit ! Bahkan timbulkanlah keberanian dan gairah semangat !! Itulah sebabnya aku telah menjelaskan tentang riwayat kebaikan, keikhlasan dan akhlak isteri yang pertama.”

Pada zaman sekarang para orientalist dan para penentang yang telah melemparkan bermacam-macam tuduhan jahat dan tak berasas yang sangat melampaui batas kepada Rasulullah saw, apakah mereka tidak nampak bagaimana indahnya uswah hasanah dan teladan Junjungan kita itu ? Bagaimana indahnya beliau telah menunaikan hak-hak kaum keluarga beliau ? Beliau telah memperlihatkan perlakuan yang adil dan merata secara zahir terhadap isteri-isteri beliau yang hidup bersama-sama beliau saw, sekalipun hati beliau tanpa bisa dikawal selalu condong kepada isteri yang paling banyak melakukan segala macam pengurbanan dimasa permulaan hidup beliau saw. Keikhlasan dan semangat pengurbanan isteri beliau itu selalu diceritakan kepada isteri-isteri beliau yang pada waktu itu masih hidup bersama-sama beliau. Dan beliau bersabda kepada isetri-isteri beliau itu : “ Aku jelaskan demikian karena aku sangat menghargainya dan aku sangat bersyukur kepada Allah swt atas pengurbanannya itu. Jika aku tidak berlaku demikian maka aku akan dikira sebagai orang yang tidak tahu bersyukur kepada Allah swt, Yang selalu memenuhi kehendak apapun yang tersimpan didalam hatiku. Dan Dia telah menganugerahkan nikmat-nikmat-Nya yang sangat luas kepadaku.

Perlakuan sangat baik dan indah Rasulullah saw terhadap isteri-isteri beliau disebabkan telah turun perintah Tuhan melalui beliau bahwa manusia harus memenuhi tuntutan keadilan. Jika beliau menyuruh orang-orang yang beriman agar melakukan perintah Allah swt maka terlebih dahulu beliau sendiri berusaha menegakkan contoh teladan yang baik untuk itu. Apabila Allah swt telah memerintahkan manusia untuk mengawini perempuan lebih dari satu orang, maka Allah swt-pun telah menjelaskan beberapa syarat-nya, sebab para penentang islam telah melakukan tuduhan-tuduhan jahat terhadap islam dan juga terhadap Rasulullah saw. Mereka menuduh bahwa dengan memberi izin menikah lebih dari satu orang adalah perbuatan zalim terhadap kaum perempuan. Atau hal itu semata-mata untuk memberi peluang kepada kaum lelaki untuk melepas keinginan nafsu mereka. Sehubungan dengan itu Allah swt berfirman :

وَاِنْ خِفْتُمْ اَلاَّ تُقْسِطُوْا فِىْ الْيَتٰمٰى فَانكِحُوْا مَا طَابَ لَـكُمْ مِّنَ النِّسَآءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ‌‌ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلاَّ تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ‌ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلاَّ تَعُوْلُوْا

Artinya : “ Dan, jika kamu khawatir bahwa kamu tidak akan dapat berlaku adil terhadap anak-anak yatim, maka kawinilah perempuan-perempuan lainnya yang kamu sukai; dua,atau tiga, atau empat, akan tetapi jika kamu khawatir bahwa kamu tidak akan dapat berlaku adil, maka kawinilah seorang perempuan saja, atau kawinilah yang dimiliki tangan kananmu. Cara demikian itu lebih dekat untuk kamu supaya tidak berbuat aniaya (An Nisaa : 4)

Didalam ayat ini Allah swt pertama sekali telah menjelaskan tentang kewajiban untuk melindungi anak yatim, bahwa apabila kalian mengawini anak-anak yatim maka janganlah melakukan kezaliman terhadap mereka melainkan kalian kawinilah mereka sambil memenuhi kewajiban mereka sepenuhnya. Dan setelah mengawini mereka kalian harus menjaga perasaan mereka. Jangan sekali-kali kalian menyangka bahwa tidak ada orang lain yang menegur kalian sehingga ia bisa diperlakukan sekehendak hati kalian. Jika kalian merasa takut atau ragu-ragu bahwa kalian tidak bisa berlaku adil terhadap mereka maka kawinlah dengan perempuan-perempuan yang merdeka. Diizinkan untuk menikahi dua atau tiga atau empat orang. Akan tetapi harus disertai dengan perlakuan yang adil. Jika kamu tidak akan dapat berlaku adil maka janganlah kamu kawin lebih dari satu. Dalam hal ini Mirza Ghulam Ahmad. telah bersabda ; “ Mengawini anak-anak yatim yang tengah kamu pelihara tidak diharuskan kepada kamu, namun jika kamu mengira bahwa oleh kerana anak-anak ini tidak mempunyai ahli waris dan jangan-jangan kamu berbuat aniaya terhadap diri mereka maka kamu boleh mengawini satu dua tiga sampai empat orang perempuan, dengan syarat kamu berlaku adil, namun jika kamu tidak bisa berlaku adil terhadap mereka maka cukuplah kamu hanya mengawini seorang saja, sekalipun kamu merasa perlu untuk melakukan hal itu.”

Sekarang tengoklah bagaimana nasihat mirza Ghulam Ahmad sebagai Hakim Adil zaman ini, sekalipun dirasakan perlu untuk melakukan poligami namun tujuan yang sangat diutamakan adalah demi menegakkan keadilan keamanan dan ketenteraman dikalangan masyarakat. Saya sering menerima keluhan dari mana-mana tempat dengan mengatakan bahwa, anak sudah banyak, tapi suami mau menikah lagi dengan mengemukakan banyak alasan. Perkara yang pertama harus diingat ialah jika diantara mereka keadilan tidak bisa ditegakkan, maka janganlah menikah lagi. Dalam menegakkan keadilan mengandung bermacam jenis hak yang harus dipenuhi. Jika pendapatan tidak memenuhi syarat untuk menutupi keperluan rumah tangga, maka dengan melakukan perkawinan kedua akan terjadi perampasan hak isteri dan hak anak-anak dari keluarga yang pertama. mirza Ghulam Ahmad menjelaskan: “ Jika keadaan mendesak disebabkan alasan yang wajar terpaksa harus melakukan perkawinan yang kedua maka dalam hal demikian, perhatian suami terhadap isteri pertama harus dicurahkan lebih besar dari sebelumnya. Akan tetapi prakteknya yang nampak kepada kita, mereka betul-betul menutup mata tidak menaruh perhatian terhadap anak-anak dan isteri pertama. Dan mereka melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum-hukum Allah swt. Maka sangat diperlukan untuk mengadakan peninjauan terhadap diri sendiri apakah tidak berlaku pelanggaran keadilan didalam segi kelapangan financial dan dalam menunaikan hak-hak lainnya ?” mirza Ghulam Ahmad bersabda lagi: “ Menurut pendapat kita adalah lebih baik manusia jangan membuat dirinya terlibat didalam suatu percobaan yang menyulitkan kerana melakukan perkawinan kedua. Jadi hak-hak memenuhi kewajiban isteri merupakan tanggung jawab yang begitu besar sehingga jika tidak memenuhinya manusia terlibat atau bisa terlibat kedalam kancah kesulitan. Sehingga menjadi sebab turunnya kemarahan Tuhan kepadanya.”

Saya telah menjelaskan tentang do’a Rasulallah saw sebagai berikut ini : “ Ya Allah secara zahir aku berusaha berlaku adil terhadap setiap isteriku. Akan tetapi disebabkan kelebihan salah seorang isteri-ku kadang-kadang aku menzahirkannya dihadapan isteri-steriku yang lain, dan dalam hal itu aku tidak berdaya apa-apa. Oleh sebab itu ma’afkanlah aku !” Dan hal itu telah beliau lakukan sungguh sesuai dengan fitrat manusia. Dan Allah swt Yang telah menciptakan manusia dan Dia telahpun memberi izin untuk melakukan pernikahan lebih dari satu orang, Dia mengetahui pasti apa yang tersimpan didalam lubuk hati hamba-hamba-Nya dan Dia mengetahui apa yang tersembunyi didalam diri manusia, Dia mengetahui yang ghaib dan Dia telah menjelaskannya didalam Kitab Suci Alqur’an, bahwa peristiwa seperti itu bisa saja terjadi disebabkan adanya beberapa hal kebaikan sehingga perhatian kalian lebih condong kepada seseorang. Dalam hal demikian bagaimanapun sangat penting untuk memperhatikan hak-haknya secara zahir agar dipenuhi secara sempurna. Allah swt berfirman didalam surah An Nisa ayat 130 sebabagai berikut :

وَلَنْ تَسْتَطِيْعُوْۤا اَنْ تَعْدِلُوْا بَيْنَ النِّسَآءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ‌ۚ فَلَا تَمِيْلُوْا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوْهَا كَالْمُعَلَّقَةِ‌ وَاِنْ تُصْلِحُوْا وَتَتَّقُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

Artinya : Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri, betapapun kamu menginginkannya. Maka, janganlah kamu mencondongkan seluruh kecondongan kepada seseorang sehingga kamu meninggalkan yang lain sebagai barang terkatung-katung. Dan, jika kamu saling memperbaiki diri dan berusaha menjadi orang bertaqwa, maka sesungguhnya Allah Ta’ala Maha Pengampun, Maha Penyayang.

Didalam perkara yang berada diluar kemampuan manusia untuk melaksanakannya, jika tidak mungkin untuk berlaku secara kamil atau sempurna, namun sedapat mungkin manusia harus berusaha berlaku adil sesuai dengan kemampuannya. Dan perlakuan adil secara zahir seperti yang telah saya jelaskan, termasuk dalam memberi makan-minum, pakaian, tempat tinggal dan mengatur waktu. Hanya menyediakan wang belanja saja namun tidak menyisihkan waktu untuk tinggal bersama-nya, hal itu tidak bisa dibenarkan. Atau hanya meneyediakan tempat tinggal saja namun tidak memberi wang keperluan rumah tangga sehingga terpaksa isteri meminta bantuan kepada orang lain, maka perlakuan seperti inipun tidak betul. Jadi, memberi keperluan zahiriyah kepada sang isteri merupakan kewajiban laki-laki sepenuhnya. Terdapat didalam sebuah riwayat dikatakan bahwa Rasulullah saw bersabda : “ Seorang yang mempunyai dua orang isteri dan ia memberi perhatian hanya kepada salah seorang isteri saja dari mereka sedangkan yang kedua ditinggalkan tidak diberi perhatian terhadap-nya, maka pada hari Kiamat ia akan dibangkitkan dalam keadaan badannya terpotong menjadi dua atau terpisah menjadi dua bagian.” Maka Allah swt berfirman : “ Orang bertaqwa adalah orang yang memenuhi kedua hak zahiriyah kedua isterinya.” Dan janganlah meninggalkan isteri yang manapun sehingga dalam keadaan sebagai isteri, mereka terlepas dari hak-hak mereka. Janganlah ditinggalkan terpisah begitu saja dan jangan pula hak-haknya tidak dipenuhi secara betul. Bagi seorang mukmin tidak dibenarkan berbuat seperti itu. Maka kewajiban setiap orang mukmin untuk menjaga diri dari perbuatan demikian yakni perbuatan yang dilarang oleh Allah swt dan berusahalah selalu untuk memperbiki diri.

Banyak diterima keluhan dari perempuan-perempuan yang mengatakan bahwa mereka tidak diberi perhatian oleh suami mereka, sedangkan perhatian suaminya hanya ditujukan kepada isteri yang lain. Selain dari itu dengan memberi alasan tentang isteri yang lainnya, hanya memberi perhatian kepadanya saja, maka timbullah pertengkaran diantara mereka berdua sehingga suaminya mengancam dengan mengatakan : Saya tidak akan melepaskan engkau, tidak pula akan menalak engkau dan tidak pula akan menggauli engkau untuk selamanya. Jika terjadi mukadimah di Pengadilan maka mukadimah itu diperpanjang di Pengalian tanpa sebarang alasan. Dibuat dan dicari-cari alasan supaya perkara menjadi tambah panjang. Kebanyakan suami tidak menjatuhkan talak kepada isterinya supaya pihak isteri meinta khula sehingga dia terlepas dari membayar hak mahar (mas kawin). Semua masalah ini membawa manusia semakin jauh dari Taqwa. Allah swt berfirman : “ Perbaikilah diri kalian jika kalian menjadi orang yang mengharapkan kasih sayang dan pengampunan dari Allah swt, maka tunjukkanlah diri sebagai orang yang mempunyai rasa kasih sayang dan mempunyai sifat pengampun kepada orang lain dan berilah tempat tinggal kepada sang isteri dengan baik dirumah kalian. Jika kalian menginginkan mendapat kasih sayang Tuhan yang luas, maka perluaslah kasih sayang kalian terhadap orang lain, khasnya terhadap isteri kalian. Didalam ayat berikutnya dari ayat yang telah saya tilawatkan dari surah Al Nisa ayat 131 Tuhan berfirman: وَاِنْ يَّتَفَرَّقَا يُغْنِ اللّٰهُ كُلاًّ مِّنْ سَعَتِه وَكَانَ اللّٰهُ وٰسِعًا حَكِيْمًا‏ Artinya : “ Jika kedua mereka itu bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing dengan limpahan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas dan Maha Bijaksana”.

Didalam ayat ini Allah swt berfirman, jika tidak ada jalan lain lagi untuk berdamai diantara kalian berdua maka janganlah isteri itu dibiarkan terkatung-katung. Bebaskanlah dia dengan cara yang paling baik dan berilah segala hak-haknya (maskawinnya dan nafkah anak-anaknya dsb) kepada perempuan itu dengan cara yang sebaik-baiknya. Jika sang suami meninggalkan kewajiban-kewajbannya itu maka sang isteri itu mempuanyai hak untuk menuntut khula melalui qadhi. Bagaimanapun Allah swt berfirman, seorang mukmin lelaki dan seorang mukmin perempuan akan berada diatas jalan taqwa apablia mereka berusaha sekuat tenaga untuk melakukannya demikian. Jika mereka berdua telah gugur didalam usaha mereka itu, maka berpisahlah dengan cara yang baik dan terhormat. Dan berpisahlah sang suami dari isterinya setelah menunaikan kewajiban terhadap mantan isterinya itu dengan cara yang sebaik-baiknya. Dan kerana mereka sudah gagal menjalin kehidupan bersama dengan jalan Taqwa dan mereka sekarang tengah berpisah maka Allah swt berfirman, maka Tuhan dengan karunia dan rahmat-Nya yang sangat luas dan tak terhingga batasnya itu akan menyediakan barang-barang dan sarana-sarana yang lebih baik lagi bagi mereka. Dan Dia akan menganugerahkan barang-barang dan sarana-sarana demikian banyaknya dari sisi-Nya sehingga mereka akan merasa lebih dari cukup. Sekalipun berpisahnya suami dan isteri dari segi Hadis Rasulullah saw perbuatan yang sangat tidak disenangi oleh Allah swt. Namun mereka telah gagal setelah berusaha keras untuk menjalani kehidupan dengan penuh taqwa itu, oleh sebab itu Allah swt Yang mengetahui sampai kedalam lubuk hati hamba-Nya, apabila mereka terpaksa memberi keputusan sambil merundukkan kepala dihadapan Allah swt maka Allah swt Yang memiliki karunia dan rahmat yang maha luas itu pasti akan menyediakan sarana kehidupan yang sangat baik kepada mereka berdua. Oleh sebab Tuhan adalah Hakim juga, oleh kerana keputusan yang diminta adalah dari Allah swt Yang Maha Bijak tentu Dia akan menganugerahkan dengan penuh hikmah kepada hamba-Nya. Tentua merekapun memperoleh kehidupan dengan bimbingan-Nya.

Didalam ayat ini Allah swt telah menjelaskan asas sebuah hukum, bahwa menentukan hubungan suami isteri tidak boleh terburu-buru disertai dengan perasaan emosional baik dari pihak kedua ibu-bapak maupun dari kedua pihak lelaki ataupun perempuan jangan kerana perasaan emosinal didalam menentukan rencana untuk membina rumah tangga itu. Bahkan harus dipikir dahulu dengan matang dan dibantu dengan do’a kepada Allah swt ketika mulai menjalin hubungan untuk membina rumah tangga itu sebab Allah swt Yang mengetahui dan menguasai setiap masalah. Mereka harus memohon pertolongan dari pada Allah swt dengan memanjatkan do’a kepada-Nya. Apabila dengan karunia Allah swt rumah tangga telah dibentuk atas dasar pertolongan-Nya maka Dia menurunkan rahmat dan karunia-Nya yang berlimpah kepada kedua pasangan suami isteri itu. Allah membuat mereka hidup dengan berkecupan dan Allah swt memberi kelapangan didalam rezki dan harta-benda mereka. Dan Dia menciptakan kebahagiaan dan ketenteraman didalam rumah tangga mereka dan didalam hubungan mereka sebagai suami isteri.

Saya telah menyinggung masalah talak, banyak lelaki yang menggantung masalah talak terhadap isteri mereka dan berusaha membuat masalah itu menjadi panjang berlarut-larut. Padahal setelah menikah hidup bergaul bersama-sama dalam tempoh yang cukup lama, kemudian lahirlah pula anak-anak, akhirnya mengapa harus timbul masalah talak. Apabila perempuan sudah dicerai suami mempunyai kewajiban untuk memenuhi hak-hak mantan isterinya itu, selain dia harus memberi perbelanjaan untuk anak-anaknya dia harus membayar atau melunasi hak mahar atau mas kawinnya. Akan tetapi Allah swt berfirman bahwa kadang-kala timbul keadaan yang tidak bisa diatasi, misalnya rukhstanah belum dilaksanakan, hak mahar atau mas kawin juga belum ditentukan. Namun hak-hak si perempuan harus dipenuhi.

Didalam surah Albaqarah ayat 237 Allah swt berfirman :

لاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِنْ طَلَّقْتُمُ النِّسَآءَ مَا لَمْ تَمَسُّوْهُنَّ اَوْ تَفْرِضُوْا لَهُنَّ فَرِيْضَةً ۖۚ وَّمَتِّعُوْهُنَّ‌ۚ عَلَى الْمُوْسِعِ قَدَرُهُ وَ عَلَى الْمُقْتِرِ قَدَرُهُ ‌ۚ مَتَاعًاۢ بِالْمَعْرُوْفِ‌‌ۚ حَقًّا عَلَى الْمُحْسِنِيْنَ

Artinya : Tidak ada dosa diatas kamu, jika kamu mencerai (menalak) perempuan-perempuan yang belum kamu sentuh atau kamu belum menentukan maskawin bagi mereka. Akan tetapi, berikanlah kepada mereka, yang kaya menurut kadar kemampuannya, dan bagi yang berkekurangan menurut kadar kemampuannya, suatu pemberian dengan cara yang ma’ruf. Inilah kewajiban atas orang-orang yang berbuat ihsan atau kebaikan.

Didalam ayat ini Allah swt berfirman, apabila lelaki tidak ingin melanjutkan hubungan keluarga apapun sebab dan alasannya, maka menjadi tanggung jawab pihak suami untuk memutuskan hubungan keluarga itu dan ia harus berlaku sangat baik terhadap isterinya, dan ia harus mengeluarkan semua biaya sesuai dengan kemampuannya. Jika Allah swt telah menganugerahkan harta cukup banyak maka Dia memerintahkan kepada pihak lelaki untuk menzahirkannya bahwa dia mempunyai harta cukup banyak. Jika dia tidak menzahirkannya sesuai dengan anugerah itu maka Tuhan Yang telah memberi kelapangan harta itu kepadanya berkuasa penuh untuk menghentikan anugerah-Nya itu kepadanya. Dia telah menerima banyak anugerah berupa harta dari Tuhan, jika dia tidak berlaku adil dan tidak berlaku baik atau ihsan tentu Tuhan akan menarik kembali anugerah-Nya itu dan menggantinya dengan kesempitan kembali. Oleh sebab itu jika ingin mendapat bagian dari karunia Tuhan maka dia harus menzahirkan anugerah-Nya itu kepada pihak perempuan dan berlaku baik atau ihsan kepadanya. Dan oleh sebab Allah swt tidak mengenakan beban kepada seseorang melebihi kekuatan atau kemampuannya maka Dia berfirman, jika keadaan miskin tidak mempunyai kekuatan untuk memberi banyak kepada pihak perempuan yang dicerainya itu maka dia boleh memberi berapa saja kepadanya sesuai dengan kemampuannya. Allah swt berfirman, jika kamu menjadi orang yang berlaku baik dan bertaqwa, maka kamu berkewajiban untuk berlaku ihsan kepadanya. Sampai batas mana Rasulullah saw menjalankan peraturan dengan ketat sehubungan perkara tersebut dapat diketahui dari riwayat berikut ini.

Pada suatu ketika seorang Ansar (orang mukmin Madinah) mengawini seorang perempuan dan menceraikannya kembali sebelum melakukan pergaulan dengan isterinya itu. Maskawinpun belum ditentukannya. Perkara ini tatkala sampai kepada Rasulullah saw, beliau bertanya kepada sahabah itu : “ Apakah engkau telah memberi sesuatu sebagai ihsan kepada perempuan itu ?” Sahabah itu menjawab : Ya Rasulallah ! Saya tidak mempuanyai sesuatu untuk diberikan kepadanya. Maka Rasulullah saw bersabda kepadanya : “ Apa yang terletak diatas kepala engkau berikanlah itu kepadanya!” Dari riwayat ini nampaklah kepada kita bagaimana Rasulullah saw sangat menaruh perhatian terhadap hak perempuan yang merupakan kewajiban pihak lelaki untuk memenuhinya. Macam perkara yang telah diuraikan diatas bahwa jika maskawin belum ditentukan maka benda apapun harus diberikan kepada perempuan sebagai perlakuan ihsan kepadanya. Maka dalam keadaan apabila maskawin telah ditetapkan sebelumnya, apa yang harus dilakukan selanjutnya ? Maka hal seperti itu telah disebutkan dengan jelas didalam ayat berikutnya itu yaitu, bayarkanlah mas kawin itu separuh dari padanya.

Demikianlah Alqur’an telah menetapkan hak-hak perempuan yang menjadi tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh pihak lelaki atau keluarga lelaki itu. Dan diberitahukan juga dengan jelas apa kewajiban pihak kaum lelaki dan tentang hubungan mereka serta tentang urusan menyusui anak-anak, telah dijelaskan peraturan-peraturannya. Selain itu telah diberitahukan juga dengan jelas tentang kewajiban-kewajiban pihak perempuan terhadap mengurus anak-anak dan juga terhadap suami mereka, merupakan kewajiban mereka untuk mengamalkannya. Dan Allah swt telah menjelaskan semua hak-hak dan kewajiban mereka yang dikenakan kepada kedua belah pihak baik kepada perempuan maupun kepada pihak lelaki. Dan semua kewajiban itu telah dikenakan kepada kalian yang harus dilaksanakan sesuai dengan kekuatan dan kemampuan kedua belah pihak lelaki maupun perempuan. Laksanakanlah hal itu semua. Tentang itu terdapat keterangan yang sngat rinci yang tidak akan saya jelaskan pada waktu ini. Sampai waktu ini telah saya jelaskan dua perkara dan saya anggap sudah cukup tentang itu semua yang saya ingin mejelaskannya. Pertama bagaimana uswah hasanah atau teladan yang sangat baik telah ditunjukkan oleh Rasulullah saw tentang hak-hak sang isteri. Dan demi meraih keridhaan Allah swt bagaimana beliau telah menegakkan standar atau mutu dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban itu. Dan yang kedua bagaimana pentingnya mengingatkan setiap orang Ahmadi Muslim untuk melangkah diatas jalan yang telah ditegakkan oleh Rasulullah saw dalam memenuhi hak-hak kewajiban itu, khasnya yang Allah swt telah menetapkannya diatas pundak kaum lelaki.

Sekarang saya ingin mengingatkan kepada sebuah perkara lagi. Allah swt berfirman didalam surah Al An ‘Am ayat 153 sebagai berikut :

وَلاَ تَقْرَبُوْا مَالَ الْيَتِيْمِ اِلاَّ بِالَّتِىْ هِىَ اَحْسَنُ حَتّٰى يَبْلُغَ اَشُدَّه‌ۚ وَاَوْفُوْا الْكَيْلَ وَالْمِيْزَانَ بِالْقِسْطِ‌ۚ لاَ نُـكَلِّفُ نَفْسًا اِلاََّ وُسْعَهَا‌ۚ وَاِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوْا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبٰى‌‌ۚ وَبِعَهْدِ اللّٰهِ اَوْفُوْا ذٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِه لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَۙ‏

Artinya : Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim kecuali dengan cara yang terbaik sampai ia mencapai kedewasaannya. Dan penuhilah ukuran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memberi beban kepada suatu jiwa kecuali menurut kemampuannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil walaupun itu terhadap seorang kerabat, dan sempurnakanlah janji dengan Allah. Demikianlah Dia telah memerintahkan kepadamu mengenai hal itu supaya kamu mendapat nasihat.

Didalam ayat ini Allah swt menyebutkan lima perkara yang harus kita lakukan.Selain itu Allah swt memberitahu bahwa Dia tidak memberi tanggung jawab kepada siapapun yang berada diluar kemampuannya. Seperti telah saya katakan sebelumnya bahwa disebabkan Allah swt mempunyai ilmu pengatahuan yang demikian luas dan tidak terbatas, Dia mengetahui sampai dimana kemampuan dan kepakaran hamba-hamba-Nya dan sampai dimana kemampuannya itu. Jadi Hukum-hukum yang telah Allah swt berikan kepada kita semuanya berada dibawah jangkauan kekuatan kita dimana kita bisa melakukannya. Perkara-perkara yang disebutkan didalam ayat tersebut, pertama adalah perintah supaya jangan mendekati harta anak-anak yatim, kecuali dengan cara yang sangat baik. Dan orang yang memegang harta anak-anak yatim adalah Amin (orang yang terpercaya) Oleh kerana itu harta yang dia pegang itu harus dipergunaka demi kebaikan hidup anak-anak yatim itu. Didalam surat lain didalam Alqur’an Allah swt berfirman : Harta anak-anak yatim harus dijaga dengan selamat. Dan harta itu harus dipergunakan untuk biaya pendidikan (ta’lim dan tarbiyyat) anak-anak yatim itu. Dan apabila tidak ada orang yang mempunyai kemampuan dan tidak bisa bertahan untuk membiayai anak-anak yatim itu, maka hendaklah ia menggunakan harta anak yatim itu dengan sangat hati-hati sekali. Jangan sampai mereka sudah mencapai umur dewasa harta mereka itu habis. Jadi, orang mukmin sejati adalah orang yang betul-betul menjaga harta anak yatim, dan menjaga kekayaan mereka sampai mereka itu menjadi dewasa, kemudian dia memenuhi hak-hak mereka secara benar. Dia harus bisa menjaga harta mereka itu dengan sungguh-sungguh seperti dia menjaga hartanya sendiri dengan sungguh-sungguh, dan seperti dia berpikir dengan cermat dan dengan hati-hati sekali sebelum ia menggunakan hartanya didalam sebuah perniagaan dengan orang lain. Atau dia menginvestasikan hartanya dalam sebuah perniagaan atau sebuah perusahaan orang lain dengan sangat hati-hati sekali. Sebagaimana dia merasa sayang terhadap hartanya sendiri maka seperti itulah dia harus sayang terhadap harta anak yatim juga.

Tentang harta anak yatim juga terdapat perintah bahwa investasikanlah harta anak yatim itu seperti menginvestasikan harta sendiri. Supaya berkat kemajuan perniagaan itu merekapun mendapat faedah dari padanya atau harta mereka semakin bertambah banyak. Sehingga apabila mereka sudah meningkat dewasa merekapun bisa menyaksikan perkembangan harta mereka itu semakin banyak. Dengan demikian walaupun mereka anak-anak yatim, namun sesudah dewasa mereka akan menjadi anggota masyarakat yang dihargai dan dihormati orang. Akan tetapi sering diterima keluhan dimana terjadi perlakuan khianat terhadap harta anak-anak yatim dan juga terhadap hubungan kekeluargaan. Misalnya harta anak yatim disimpan dengan pamannya atau saudaranya terdekat lalu paman atau saudaranya terdekat itu telah mengambil faedah secara tidak wajar terhadap harta mereka itu. Orang-orang seperti itu harus ingat betul bahwa dengan memakan harta orang lain seperti itu tidak akan menambah banyak hartanya sendiri. Dan jika siapapun yang mengambil faedah dari harta orang lain dengan cara yang tidak benar seperti itu, maka dia akan menjadi sasaran peringatan Tuhan dimana Tuhan berfirman bahwa orang yang memakan harta anak-anak yatim akibatnya disebutkan didalam Alqur’an seperti berikut :

اِنَّ الَّذِيْنَ يَاْكُلُوْنَ اَمْوَالَ الْيَتٰمٰى ظُلْمًا اِنَّمَا يَاْكُلُوْنَ فِىْ بُطُوْنِهِمْ نَارًا‌ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيْرًا

Sesungguhnya mereka yang memakan harta anak-anak yatim dengan aniaya, mereka sebenarnya tak lain hanya menelan api kedalam perut mereka, dan mereka pasti akan terbakar didalam api yang menyala-nyala (An Nisa : 11)

Dan orang yang membantu dalam perbuatan zalimnya itu, dia juga tidak akan terlepas dari ancaman Tuhan itu. Sebagaimana diterangkan didalam banyak ayat yang lain.

فَاعْدِلُوْا وَلَوْ كَانَ ذَاْلقُرْبىَ

Yakni : Berlakulah adil sekalipun terhadap kaum kerabat sendiri.

Jadi hal itu adalah perkara yang patut ditakuti agar harta anak-anak yatim juga harus dijaga betul dan jika ada yang tengah menggunakan harta mereka itu dengan cara yang tidak benar maka Allah swt tidak akan pernah menjadi Penolongnya. Jadi penjagaan terhadap harta anak-anak yatim dan menyerahkan harta itu kepada mereka apabila mereka sudah menjadi dewasa Allah swt berfirman : “Ukurlah dan timbanglah harta mereka itu dengan cara yang adil.” Yakni janganlah melakukan perniagaan dalam perkara itu. Sebab kehancuran yang pernah terjadi pada bangsa-bangsa pada umumnya disebabkan karena perbuatan perniagaan secara khianat dan tipu muslihat. Cara-cara yang dilakukan oleh para sahabah Rasulullah saw apabila timbul suatu cacat didalam barang-barang jualan mereka sekalipun tidak nampak kepada sipembeli, mereka memberitahukan sendiri cacat yang terdapat didalam barang-barang yang tengah dijual itu, supaya jangan terjadi penipuan kepada orang lain. Akhirnya Allah swt berfirman, penuhilah janji yang telah pernah diucapkan. Utamanya adalah demi kebaikan masyarakat dan untuk menegakkan hak-hak mereka itu. Akan tetapi hal itu akan bisa dilaksanakan apabila dia paham betul bahwa Allah swt adalah Zat Yang ilmu-Nya sangat luas sekali. Dia tahu siapa dan sampai dimana keadaan janjinya itu. Apabila janjinya itu akan dipenuhi dengan menghadirkan Allah swt sebagai saksi barulah hakukullah dan hakukul ibad bisa dipenuhi dengan cara yang benar. Apabila perkara ini kalian memahaminya maka barulah kalian dianggap sudah berpegang kepada nasihat dari Allah swt. Dan telah berusaha untuk mengamalkan hukum-hukum Allah swt dengan penuh keta’atan. Dan tidak akan timbul didalam hati bahwa pekerjaan ini berada diluar kemampuan saya. Bahkan harus berusaha dengan sesungguhnya bahwa apapun perintah Allah swt berada didalam kemampuan kalian. Dan kita harus melakukannya. Apabila kita berpikir seperti itu dan berusaha untuk mengamalkannya maka kita akan menjadi orang-orang yang mendapat bahagian dari pada apa yang dijanjikan Allah swt kepada kita. Allah swt berfirman :

وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ لاَ نُـكَلِّفُ نَفْسًا اِلاَّ وُسْعَهَاۤ اوُلـَئِكَ اَصْحٰبُ الْجَـنَّةِ‌ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْن

Artinya : Dan orang-orang yang beriman dan beramal saleh, Kami tidak membebankan seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya, mereka inilah penghuni surga, mereka akan kekal didalamnya. (Al’Araf : 43)

Semoga Allah swt menjadikan kita semua orang-orang yang selalu runduk dihadapan-Nya dan menjadi orang-orang yang selalu mengamalkan hukum-hukum-Nya Yang telah memeintah kita untuk mengamalkannya sesuai dengan kemampuan dan kekuatan kita. Dia Yang telah meletakkan perintah untuk beramal sesuai dengan kemampuan kita yang sangat terbatas, akan tetapi dengan menyebutkan rahmat-Nya tanpa batas dan tanpa tepi telah memberi khabar gembira kepada kita bahwa Dia akan menyelimuti kita dengan cadar maghfirah-Nya. Maka kewajiban kitalah untuk terus meningkatkan iman dan usaha untuk melakukan amal saleh sebanyak-banyaknya. Untuk itu semoga Allah swt memberi taufiq kepada kita semua. Amin !!!

(KHUTBAH MIRZA MASROOR AHMAD (Imam ahmadiyah sedunia, Tanggal 8 Mei 2009 dari Baitul Futuh London, U.K.)
Sumber: http://agamaislam.info/ajaran-islam/14-ajaran-islam-mengenai-peraturan-perkawinan-dan-kewajiban-kewajibannya.html

Hadist Turunnya Wahyu - 2

عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ - رضى الله عنها - أَنَّ الْحَارِثَ بْنَ هِشَامٍ - رضى الله عنه - سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ يَأْتِيكَ الْوَحْىُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - « أَحْيَانًا يَأْتِينِى مِثْلَ صَلْصَلَةِ الْجَرَسِ - وَهُوَ أَشَدُّهُ عَلَىَّ - فَيُفْصَمُ عَنِّى وَقَدْ وَعَيْتُ عَنْهُ مَا قَالَ ، وَأَحْيَانًا يَتَمَثَّلُ لِىَ الْمَلَكُ رَجُلاً فَيُكَلِّمُنِى فَأَعِى مَا يَقُولُ » . قَالَتْ عَائِشَةُ رضى الله عنها وَلَقَدْ رَأَيْتُهُ يَنْزِلُ عَلَيْهِ الْوَحْىُ فِى الْيَوْمِ الشَّدِيدِ الْبَرْدِ ، فَيَفْصِمُ عَنْهُ وَإِنَّ جَبِينَهُ لَيَتَفَصَّدُ عَرَقًا

Dari Aisyah Ummul Mukminin r.a. bahwa Harits bin Hisyam r.a. bertanya kepada Nabi Muhammad SAW, "Ya Rasulullah, bagaimana caranya wahyu turun kepada Anda?" Rasulullah menjawab, "kadang-kadang wahyu itu datang kepadaku seperti bunyi lonceng. Itulah yang sangat berat bagiku. Setelah bunyi itu berhenti, aku baru mengerti apa yang disampaikannya. Kadang-kadang malaikat menjelma seperti seorang laki-laki menyampaikan kepadaku dan aku mengerti apa yang disampaikannya," Aisyah berkata, "Aku pernah melihat Nabi ketika turunnya wahyu kepadanya pada suatu hari yang amat dingin. Setelah wahyu itu berhenti turun, kelihatan dahi Nabi bersimpah peluh."

Hadits di atas adalah hadits ke-2 dalam Shahih Bukhari (صحيح البخارى), di bawah Kitab Bad’il Wahyi (كتاب بدء الوحى) (Permulaan Turunnya Wahyu). Meskipun Imam Bukhari tidak memberikan bab pada hadits kedua ini, dari matannya terlihat jelas bahwa ia memuat cara turunnya wahyu kepada Rasulullah SAW.

أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ : Adalah gelar bagi istri-istri Nabi. Kata ini diambil dari firman Allah SWT, "istri-istri Nabi adalah ibu-ibu mereka (kaum muslimin)." Artinya dalam menghormati mereka dan larangan menikahinya.

Harits bin Hisyam adalah seorang dari bani Makhzumi, saudara kandung Abu Jahal bin Hisyam. Ia masuk Islam pada Fathu Makkah, termasuk tokoh dari kalangan sahabat. Ia meninggal pada waktu penaklukan negeri Syam.

كَيْفَ يَأْتِيكَ الْوَحْىُ

Pertanyaan ini dimaksudkan untuk menanyakan sifat wahyu, sifat pembawa wahyu, atau yang lebih umum dari itu. Sehingga Rasulullah menjawab pertanyaan ini dengan dua cara turunnya wahyu kepada beliau yang juga mengandung sifat wahyu dan sifat pembawanya.

أَحْيَانًا يَأْتِينِى مِثْلَ صَلْصَلَةِ الْجَرَسِ - وَهُوَ أَشَدُّهُ عَلَىَّ - فَيُفْصَمُ عَنِّى وَقَدْ وَعَيْتُ عَنْهُ مَا قَالَ

أَحْيَانًا : Bentuk jamak dari حين yang berarti waktu yang banyak atau sedikit. Seakan-akan Nabi berkata أَوْقَاتًا يَأْتِينِي (beberapa kali dia datang kepadaku).

مِثْلَ صَلْصَلَةِ الْجَرَسِ : Shalshalah adalah suara yang dihasilkan dari benturan antara besi, kemudian kata tersebut dinisbatkan kepada semua yang menimbulkan dengung. Sedangkan Jaras adalah lonceng kecil atau kerincingan yang digantungkan pada hewan.

وَهُوَ أَشَدُّهُ عَلَىَّ : Itulah yang sangat berat bagiku. Memahami perkataan dengan bunyi lonceng lebih sulit daripada memahami perkataan secara langsung. Sebagian ulama mengatakan bahwa berat atau sulitnya menerima wahyu bertujuan agar Nabi lebih konsentrasi. Ulama lain mengatakan biasanya cara seperti ini ketika wahyu yang turun membicarakan masalah adzab, namun pendapat ini diperselisihkan.

فَيُفْصَمُ عَنِّى وَقَدْ وَعَيْتُ عَنْهُ مَا قَالَ: (Setelah bunyi itu berhenti aku baru mengerti apa yang disampaikannya). Artinya, Rasulullah SAW mengerti perkataan yang disampaikan setelah bunyi itu berhenti. Inilah yang menguatkan bahwa turunnya wahyu melalui perantaraan malaikat.

وَأَحْيَانًا يَتَمَثَّلُ لِىَ الْمَلَكُ رَجُلاً فَيُكَلِّمُنِى فَأَعِى مَا يَقُولُ

يَتَمَثَّلُ لِىَ الْمَلَكُ رَجُلاً : Malaikat menjelma seperti seorang laki-laki. Hadits ini sekaligus menjadi dalil bahwa malaikat dapat menyerupai manusia. Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa perubahan ini hanyalah perubahan bentuk saja, bukan dzat malaikat. Contoh yang sangat terkenal dalam hal ini adalah ketika Jibril datang bertanya kepada Rasulullah tentang Islam, Iman, dan Ihsan. Yaitu hadits yang juga dicantumkan Imam Nawawi dalam Kitab Arbain nomor kedua.

فَيُكَلِّمُنِى : Lafazh inilah yang banyak digunakan oleh para perawi. Karena malaikat menyerupai manusia, maka perkatannya pun sebagaimana perkataan manusia umumnya sehingga mudah dipahami begitu saja.

يَنْزِلُ عَلَيْهِ الْوَحْىُ فِى الْيَوْمِ الشَّدِيدِ الْبَرْدِ ، فَيَفْصِمُ عَنْهُ وَإِنَّ جَبِينَهُ لَيَتَفَصَّدُ عَرَقًا
(ketika turun wahyu kepada Rasulullah pada suatu hari yang amat dingin, setelah wahyu itu berhenti turun, kelihatan dahi Nabi bersimpah peluh)

Inilah kesaksian Aisyah yang menyaksikan bertanya Rasulullah dalam menerima wahyu sehingga dahi beliau penuh keringat walaupun berada di musim dingin. Lelah, dan sangat serius menerima perkara besar yang menjadi petunjuk bagi manusia demi keselamatan mereka di dunia dan akhirat.

[Diringkas dari Fathul Baari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani]

Turunnya wahyu kepada Rosulullah

dalam Shahih Bukhari (صحيح البخارى), di bawah Kitab Bad’il Wahyi (كتاب بدء الوحى) (Permulaan Turunnya Wahyu). Hadits ini cukup panjang. Meskipun Imam Bukhari tidak memberikan judul bab pada hadits ketiga ini, dari matan-nya terlihat jelas bahwa ia memuat wahyu yang turun pertama kali kepada Rasulullah SAW.

Berikut ini adalah matan hadits tersebut:

عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ أَنَّهَا قَالَتْ أَوَّلُ مَا بُدِئَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - مِنَ الْوَحْىِ الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ فِى النَّوْمِ ، فَكَانَ لاَ يَرَى رُؤْيَا إِلاَّ جَاءَتْ مِثْلَ فَلَقِ الصُّبْحِ ، ثُمَّ حُبِّبَ إِلَيْهِ الْخَلاَءُ ، وَكَانَ يَخْلُو بِغَارِ حِرَاءٍ فَيَتَحَنَّثُ فِيهِ - وَهُوَ التَّعَبُّدُ - اللَّيَالِىَ ذَوَاتِ الْعَدَدِ قَبْلَ أَنْ يَنْزِعَ إِلَى أَهْلِهِ ، وَيَتَزَوَّدُ لِذَلِكَ ، ثُمَّ يَرْجِعُ إِلَى خَدِيجَةَ ، فَيَتَزَوَّدُ لِمِثْلِهَا ، حَتَّى جَاءَهُ الْحَقُّ وَهُوَ فِى غَارِ حِرَاءٍ ، فَجَاءَهُ الْمَلَكُ فَقَالَ اقْرَأْ . قَالَ « مَا أَنَا بِقَارِئٍ » . قَالَ « فَأَخَذَنِى فَغَطَّنِى حَتَّى بَلَغَ مِنِّى الْجَهْدَ ، ثُمَّ أَرْسَلَنِى فَقَالَ اقْرَأْ . قُلْتُ مَا أَنَا بِقَارِئٍ . فَأَخَذَنِى فَغَطَّنِى الثَّانِيَةَ حَتَّى بَلَغَ مِنِّى الْجَهْدَ ، ثُمَّ أَرْسَلَنِى فَقَالَ اقْرَأْ . فَقُلْتُ مَا أَنَا بِقَارِئٍ . فَأَخَذَنِى فَغَطَّنِى الثَّالِثَةَ ، ثُمَّ أَرْسَلَنِى فَقَالَ ( اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِى خَلَقَ * خَلَقَ الإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ * اقْرَأْ وَرَبُّكَ الأَكْرَمُ ) » . فَرَجَعَ بِهَا رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يَرْجُفُ فُؤَادُهُ ، فَدَخَلَ عَلَى خَدِيجَةَ بِنْتِ خُوَيْلِدٍ رضى الله عنها فَقَالَ « زَمِّلُونِى زَمِّلُونِى » . فَزَمَّلُوهُ حَتَّى ذَهَبَ عَنْهُ الرَّوْعُ ، فَقَالَ لِخَدِيجَةَ وَأَخْبَرَهَا الْخَبَرَ « لَقَدْ خَشِيتُ عَلَى نَفْسِى » . فَقَالَتْ خَدِيجَةُ كَلاَّ وَاللَّهِ مَا يُخْزِيكَ اللَّهُ أَبَدًا ، إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ ، وَتَحْمِلُ الْكَلَّ ، وَتَكْسِبُ الْمَعْدُومَ ، وَتَقْرِى الضَّيْفَ ، وَتُعِينُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّ . فَانْطَلَقَتْ بِهِ خَدِيجَةُ حَتَّى أَتَتْ بِهِ وَرَقَةَ بْنَ نَوْفَلِ بْنِ أَسَدِ بْنِ عَبْدِ الْعُزَّى ابْنَ عَمِّ خَدِيجَةَ - وَكَانَ امْرَأً تَنَصَّرَ فِى الْجَاهِلِيَّةِ ، وَكَانَ يَكْتُبُ الْكِتَابَ الْعِبْرَانِىَّ ، فَيَكْتُبُ مِنَ الإِنْجِيلِ بِالْعِبْرَانِيَّةِ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكْتُبَ ، وَكَانَ شَيْخًا كَبِيرًا قَدْ عَمِىَ - فَقَالَتْ لَهُ خَدِيجَةُ يَا ابْنَ عَمِّ اسْمَعْ مِنَ ابْنِ أَخِيكَ . فَقَالَ لَهُ وَرَقَةُ يَا ابْنَ أَخِى مَاذَا تَرَى فَأَخْبَرَهُ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - خَبَرَ مَا رَأَى . فَقَالَ لَهُ وَرَقَةُ هَذَا النَّامُوسُ الَّذِى نَزَّلَ اللَّهُ عَلَى مُوسَى - صلى الله عليه وسلم - يَا لَيْتَنِى فِيهَا جَذَعًا ، لَيْتَنِى أَكُونُ حَيًّا إِذْ يُخْرِجُكَ قَوْمُكَ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - « أَوَمُخْرِجِىَّ هُمْ » . قَالَ نَعَمْ ، لَمْ يَأْتِ رَجُلٌ قَطُّ بِمِثْلِ مَا جِئْتَ بِهِ إِلاَّ عُودِىَ ، وَإِنْ يُدْرِكْنِى يَوْمُكَ أَنْصُرْكَ نَصْرًا مُؤَزَّرًا . ثُمَّ لَمْ يَنْشَبْ وَرَقَةُ أَنْ تُوُفِّىَ وَفَتَرَ الْوَحْىُ

Dari Aisyah Ummul Mukminin r.a. bahwa ia berkata, "Pertama turunnya wahyu kepada Rasulullah SAW secara mimpi yang benar waktu beliau tidur. Biasanya mimpi itu terlihat jelas oleh beliau, seperti jelasnya cuaca pagi. Semenjak itu hati beliau tertarik untuk mengasingkan diri ke Gua Hira. Di situ beliau beribadah beberapa malam, tidak pulang ke rumah istrinya. Untuk itu beliau membawa perbekalan secukupnya. Setelah perbekalan habis, beliau kembali kepada Khadijah, untuk mengambil lagi perbekalan secukupnya. Kemudian beliau kembali ke Gua Hra, hingga suatu ketika datang kepadanya kebenaran (wahyu), yaitu sewaktu beliau masih berada di Gua Hira. Malaikat datang kepadanya, lalu berkata, "Bacalah"Nabi menjawab, "Aku tidak bisa membaca". Nabi menceritakan, "Maka aku ditarik dan dipeluknya hingga aku kepayahan. Lalu aku dilepaskannya dan disuruh membaca. Malaikat berkata "bacalah" aku menjawab "aku tidak bisa membaca." Maka aku ditarik dan dipeluknya hingga aku kepayahan. Lalu aku dilepaskannya dan disuruh membaca. "Bacalah" kujawab menjawab "aku tidak bisa membaca." Maka aku ditarik dan dipeluknya untuk kali ketiga. Kemudian aku dilepaskan seraya ia berkata "Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menjadikan. Yang menjadikan manusia dari segumpal darah. Bacalah! Demi Tuhanmu yang Maha Mulia." Setelah itu Nabi pulang ke rumah Khadijah binti Khuwailid, lalu berkata, "Selimuti aku, selimuti aku!" Khadijah menyelimutinya hingga hilang rasa takutnya. Kata Nabi kepada Khadijah binti Khuwailid (setelah mennceritakan semua kejadian yang dialami Nabi), "Sesungguhnya aku cemas atas diriku."Khadijah menjawab, "Jangan takut, demi Allah, Tuhan tidak akan membinasakan engkau. Engkau selalu menyambung tali persaudaraan, membantu orang yang sengsara, mengusahakan barang keperluan yang belum ada, memuliakan tamu, menolong orang yang kesusahan karena menegakkan kebenaran." Setelah itu Khadijah pergi bersama Nabi menemui Waraqah bin naufal bin Asad bin Abdul Uzza, yaitu anak paman Khadijah, yang telah memeluk agama Nasrani pada masa jahiliyah itu. Ia pandai menulis buku dalam bahasa ibrani. Maka disalinnya Kitab Injil dari bahasa Ibrani seberapa yang dikehendaki Allah dapat disalin. Usianya kini telah lanjut dan matanya telah buta.

Khadijah berkata kepada Waraqah, "wahai anak pamanku. Dengarkan kabar dari anak saudaramu ini." Waraqah bertanya kepada Nabi, "Wahai anak saudaraku. Apa yang terjadi atas dirimu?" Nabi menceritakan kepadanya semua peristiwa yang telah dialaminya. Waraqah berkata, "Inilah Namus yang pernah diutus Allah kepada Nabi Musa. Duhai, semoga saya masih hidup ketika kamu diusir oleh kaummu." Nabi bertanya, "Apakah mereka akan mengusir aku?" Waraqah menjawab, "Ya, betul. Belum ada seorang pun yang diberi wahyu seperti engkau yang tidak dimusuhi orang. Jika aku masih mendapati hari itu niscaya aku akan menolongmu sekuat-kuatnya." Tidak berapa lama kemudian Waraqah meninggal dunia dan wahyu pun terputus untuk sementara.


Penjelasan Hadits

أَوَّلُ مَا بُدِئَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - مِنَ الْوَحْىِ الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ فِى النَّوْمِ

Pertama turunnya wahyu kepada Rasulullah SAW secara mimpi yang benar waktu beliau tidur

Lafazh min (من) di sini mengandung makna tab'idh, artinya sebagian wahyu. Turunnya wahyu berupa mimpi sebelum wahyu yang pertama di Gua Hira adalah dalam rangka latihan bagi Nabi. Ibnu Hajar juga mengatakan bahwa saat Nabi sadar, beliau dapat melihat cahaya serta mendengar suara batu-batu kerikil memberi salam kepadanya.

فَكَانَ لاَ يَرَى رُؤْيَا إِلاَّ جَاءَتْ مِثْلَ فَلَقِ الصُّبْحِ

Biasanya mimpi itu terlihat jelas oleh beliau, seperti jelasnya cuaca pagi.

Ibnu Hajar menjelaskan bahwa "seperti jelasnya cuaca pagi" (مِثْلَ فَلَقِ الصُّبْحِ) adalah malaikat yang turun membawa wahyu itu bagaikan cahaya di pagi hari.

Setelah itu Nabi gemar mengasingkan diri ke Gua Hira, yaitu salah satu gua yang ada di Makkah. Di sini dipakai istilah tahannuts (يَتَحَنَّثُ) yaitu mengikuti ajaran agama Nabi Ibrahim. Lamanya berapa hari tidak dapat ditentukan secara pasti karena masih diperselisihkan para ulama. Yang pasti, tahannuts saat menerima wahyu di Gua Hira terjadi di bulan Ramadhan.

Hingga malam itu, malaikat yang tidak lain adalah Jibril datang kepada beliau untuk menyampaikan wahyu. Setelah sebelumnya menampakkan diri kepada Nabi di Ajyad (paska fase mimpi yang benar) dalam wujud yang asli. Sebagaimana dijelaskan dalam shahih muslim, riwayat lain dari Aisyah, Nabi berkata "Aku belum pernah melihat Jibril dalam bentuknya yang asli kecuali hanya dua kali." Pertama di Ajyad dan kedua di Sidratul Muntaha saat Isra'.

Penyampaian wahyu pertama ini diawali dengan dialog 3 kali. Malaikat jibril menyuruh nabi membaca (اقْرَأْ) dan Nabi menjawab bahwa beliau tidak bisa membaca (مَا أَنَا بِقَارِئٍ). Begitu Nabi menjawab, Jibril mendekapnya hingga Nabi kepayahan. Setelah tiga kali Jibril baru menyampaikan wahyu pertama, QS. Al-Alaq ayat 1 – 3:

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ
خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ
اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ

Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menjadikan.
Yang menjadikan manusia dari segumpal darah.
Bacalah! Demi Tuhanmu yang Maha Mulia


Tentu saja ini adalah hal yang sangat berat bagi Nabi. Melihat Jibril dan mendapat wahyu adalah sesuatu yang belum biasa bagi beliau. Maka beliau pulang kepada Khadijah dalam kondisi ketakutan, disertai fisik yang lelah, payah, dan keringat dingin bercucuran. Karenanya beliau meminta diselimuti oleh Khadijah (زَمِّلُونِى زَمِّلُونِى).

Setelah cukup membaik, nabi menceritakan kepada Khadijah, sekaligus mengatakan kekhawatiran dan ketakutannya:

لَقَدْ خَشِيتُ عَلَى نَفْسِى

Sungguh aku cemas atas diriku sendiri.

Para ulama berbeda pendapat tentang lafazh khasyyah (خَشِيتُ). Ada 12 arti lafazh ini. (1) Gila, (2) kecemasan, (3) ketakutan, (4) sakit, (5) sakit terus-menerus, (6) ketidakmampuan memegang amanah kenabian, (7) ketidakmampuan melihat bentuk malaikat, (8) tidak memiliki kesabaran atas siksaan orang-orang kafir, (9) orang kafir akan membunuh nabi, (10) meninggalkan tanah airnya, (11) kedustaan orang kafir terhadap nabi, dan (12) cemoohan mereka atas nabi. Ibnu Hajar membenarkan 3 diantaranya, yakni bermakna (3) ketakutan, (4) sakit, dan (5) sakit terus-menerus.

Namun Khadijah adalah istri yang luar biasa. Ia mengerti apa yang harus dilakukannya. Pada saat seperti itu motivasi istri benar-benar sangat dibutuhkan. Karenanya Khadijah menampik ketakutan nabi dan mengingatkannya dengan kebaikan-kebaikan yang dilakukannya.

كَلاَّ وَاللَّهِ مَا يُخْزِيكَ اللَّهُ أَبَدًا ، إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ ، وَتَحْمِلُ الْكَلَّ ، وَتَكْسِبُ الْمَعْدُومَ ، وَتَقْرِى الضَّيْفَ ، وَتُعِينُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّ

"Jangan takut, demi Allah, Tuhan tidak akan membinasakan engkau. Engkau selalu menyambung tali persaudaraan, membantu orang yang sengsara, mengusahakan barang keperluan yang belum ada, memuliakan tamu, menolong orang yang kesusahan karena menegakkan kebenaran."

Hal lain yang kemudian dilakukan Khadijah adalah mengajak Nabi kepada waraqah. Mengkonsultasikan peristwa itu pada Waraqah. Sebab waraqah adalah ahli kitab yang terpercaya, yang tidak hanya baik akhlaknya tetapi juga alim mengenai Injil.

Di sinilah Waraqah memberi kesaksian bahwa yang datang kepada Nabi adalah wahyu. Melalui Namus (malaikat), sebagaimana telah datang kepada Musa sebelumnya. Dalam kesempatan lain Waraqah juga mengatakan "Namus Isa" kepada Khadijah. Dan keduanya adalah benar. Ini juga menjadi bukti bahwa kerasulan Muhammad telah ada dalam kitab suci sebelumnya sehingga ahli kitab seperti Waraqah bisa mengetahui tanda-tandanya.

Lalu Waraqah menambahkan keterangan bahwa salah satu resiko kenabian adalah permusuhan dan pengusiran dari kaumnya. Kelak apa yang disampaikan waraqah ini benar-benar terbukti. Namun keinginan Waraqah untuk menolong Nabi tidak bisa dipenuhi sebab tidak berapa lama setelah itu ia meninggal dunia.

Pelajaran Hadits:
Pelajaran yang bisa diambil dari hadits ini diantaranya adalah:
1. Sebelum mendapatkan wahyu di Gua Hira, terlebih dulu Rasulullah mendapatkan wahyu dalam bentuk mimpi yang benar, sebagai latihan bagi beliau
2. Wahyu yang pertama turun kepada beliau adalah QS. Al-Alaq 1-3, melalui malaikat Jibril di Gua Hira pada malam bulan Ramadhan
3. Istri yang baik adalah yang bisa menenangkan suami saat ketakutan, memotivasinya saat sang suami membutuhkan motivasi, dan membantu mencarikan solusi saat suami menghadapi masalah
4. Kerasulan Muhammad telah disebutkan dalam kitab-kitab suci sebelum Al-Qur'an, termasuk injil. Juga sebagian tanda-tandanya.
5. Salah satu resiko kenabian adalah permusuhan dari orang-orang kafir, salah satunya dalam bentuk pengusiran. Resiko ini juga bisa menimpa amal-amal dakwah yang merupakan penerus misi kenabian.

Demikian hadits ke-3 Shahih Bukhari dan penjelasannya yang telah diringkas Bersama Dakwah dari Fathul Baari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani disertai tambahan penjelasan seperlunya dan kesimpulan atau pelajaran hadits. Wallaahu a'lam bish shawab. []